DPR RI Pertanyakan Keputusan Kementerian ESDM Turunkan Harga Gas untuk Industri dan Pupuk
Telescopemagz.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mempertanyakan keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang mulai memberlakukan penurunan harga gas untuk industri dan pupuk. Kebijakan tersebut dinilai tidak sensitif terhadap perkembangan perekonomian nasional saat ini, dan dinilai dapat menghambat investasi hulu migas. Penurunan harga gas sudah berlaku sejak 1 April lalu dengan harga 6 Dolar US per MMbtu
Melihat keputusan yang dilakukan Kementerian ESDM, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan, kebijakan penurunan harga gas akan langsung mengakibatkan turunnya penerimaan negara dari sektor hulu migas.
“Saat ini pemerintah sedang sangat membutuhkan dana untuk menangani pandemi Covid 19. Kalau bagian negara dari penjualan gas dipangkas, maka bagaimana kebutuhan ini akan ditutupi?” ujar Sugeng dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (4/4/2020).
Selain itu juga, Sugeng menyoroti dampak kebijakan ini terhadap investasi di sektor hulu migas di Indonesia. Penurunan harga gas akan menurunkan minat investor untuk masuk ke sektor hulu migas di Indonesia, apalagi di tengah rendahnya harga minyak dunia.
“Harga minyak sedang turun. Tanpa kebijakan apapun, realitas ini sudah memberikan sinyal negatif buat investor. Kenapa Menteri ESDM malah menerapkan kebijakan, yang akan membuat investor hulu migas tidak berniat untuk mengembangkan lapangannya. Ke depan kita akan rugi banyak,” ucap Sugeng.
Sebelum memberlakukan kebijakan, seharusnya Menteri ESDM membuat kajian terkait titik-titik ketidakefisienan di 7 industri dan pupuk, yang akan mendapatkan pemberlakukan harga spesial tersebut.
“Kajian juga dilakukan pada rantai suplai gas dari hulu sampai ke end user. Proses ini harus dilakukan agar industri hulu yang sudah efisien tidak semakin ditekan,” katanya.
Saat ini kata Sugeng, industri dalam negeri sudah kuat dan semakin berkembang. Sehingga pemberian subsidi kepada mereka perlu dievaluasi, apakah sudah tepat atau tidak. Sebelum langsung menurunkan harga, Kementerian ESDM seharusnya terlebih dahulu mengevaluasi letak ketidakefisienan bisnis migas yang sesungguhnya.
“Evaluasi ini perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari hulu (upstream), tengah (midstream) dan hilir (downstream),” bebernya.
Sugeng pun menilai, selama ini sisi hulu sudah cukup efisien, karena angka keekonomian sudah dihitung sesuai dengan cadangan yang tersedia.
“Seharusnya jangan sisi hulu terus yang ditekan. Kalau konsumen ingin harga yang murah, perlu dikaji sisi mana yang tidak efisien. Sisi midstream harus ikut berkorban,” ungkapnya.
Sugeng mengingatkan pemerintah untuk tidak mengambil kebijakan yang hanya menguntungkan satu pihak saja. Pemerintah harus juga berani membenahi sisi midstream dan downstream bisnis migas,” tuntas Sugeng.
Pewarta : Budi
Editor : Ari