Skandal Papa Berujung Demo: Sidang Tindak Pidana Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi Tambang di WIUP PT Antam

 Skandal Papa Berujung Demo: Sidang Tindak Pidana Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi Tambang di WIUP PT Antam

Demo Warnai Sidang Kasus Korupsi Berujung Skandal PAPA di Pengadilan Negeri (PN) Kendari

Kendari, Telescopemagz.com | Pengadilan Negeri (PN) Kendari menyelenggarakan sidang untuk kasus dugaan tindak pidana perintangan penyidikan terkait kasus korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (25/10/2023). Sidang yang terbuka untuk umum menyoroti terdakwa Amelia Sabara (AS), yang dihadapkan pada serangkaian pertanyaan oleh Ketua dan Anggota Majelis Hakim PN Kendari, serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sultra.

Dalam sidang tersebut, Amelia Sabara mengakui bahwa ia telah menyarankan istri Andi Andriansyah (AA), terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tambang, untuk bertemu dengan Celine Evangelista, seorang artis ternama di ibukota. Menurut keterangannya, Celine Evangelista memiliki hubungan dengan salah satu petinggi di lingkungan Kejaksaan Agung (JA). Amelia telah mengatur pertemuan tersebut dengan harapan Celine dapat meminta bantuan “Papa” untuk menangani kasus yang dihadapi oleh AA.

Namun, ketika Majelis Hakim menanyakan identitas sebenarnya dari “Papa” yang dimaksud, Amelia menegaskan bahwa “Papa” merujuk pada Jaksa Agung. Ketika ditanyai lebih lanjut, ia tidak dapat memberikan penjelasan yang memuaskan mengenai penggunaan istilah “Papa” tersebut.

Sidang ditutup dengan keputusan untuk melanjutkan proses persidangan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh JPU dan kuasa hukum terdakwa. Sebelumnya, Amelia Sabara telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atas dugaan tindak pidana perintangan proses penyidikan dalam kasus korupsi tambang yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sejak Jumat, 18 September 2023.

Skandal ini terungkap setelah istri dari Direktur PT KKP melaporkan Amelia Sabara karena merasa telah ditipu olehnya. Amelia sebelumnya berjanji untuk mengurus pencabutan status tersangka AA dengan bertemu dengan pimpinan di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Namun, upaya tersebut ternyata tidak berhasil, meskipun telah diberikan uang senilai Rp6 miliar oleh pihak Direktur PT KKP.

 

ibnu

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *