Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Bekuk Perampok Emas Kembangan

 Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Bekuk Perampok Emas Kembangan

Foto : Ist

Telescopemagz.com —  Polres Metro Jakarta Barat berhasil membekuk para pelaku perampokan yang terjadi di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat, pukul 13.15  WIB, Senin (5/4/2020) lalu. Lima pelaku berhasil dibekuk di lokasi berbeda, yaitu di kawasan Kembangan, Jakbar dan lainnya di Sawangan Depok, Jawa Barat.

Pelaku dibekuk pada Minggu dini hari, (12/4/2020), di bawah pimpinan Kasat Reskrim Kompol Teuku Arsya Khadafi dan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra,  bersama unit Reskrim Polsek Kembangan.

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat live streaming, Senin (13/4/2020).

“Komplotan perampok yang menamakan kelompok wetonan merupan pelaku residivis dan perampok lintas provinsi, dan sudah kerap kali melakukan aksinya. Mereka tidak segan-segan melukai para korbannya,” kata Kombes Pol Yusri.

Dari penangkapan tersebut 3 dari 5 pelaku berinisial TN als DG, Ah als RI, dan AD terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur, karena berusaha melawan petugas dan menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan ke rumah sakit, sedangkan untuk kedua pelaku lainnya berinisial AS dan PO dilumpuhkan dengan timah panas petugas.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru mengapresiasi upaya  Kasat Reskrim dan jajaran di sampingnya yang berhasil menangkap pelaku kejahatan itu.

Ia juga meminta seluruh jajaran Polres Metro Jakarta Barat untuk tetap menjaga kesehatan di tengah pandemi Covid-19, dan upaya untuk tetap mengamankan wilayah, dari segala bentuk tindak kejahatan yang merugikan masyarakat.

“Dari hasil penyelidikan yang kami dapat, pelaku juga melakukan aksi serupa melakukan perampokan di toko emas Kampung Irian di Kemayoran, Jakarta Pusat,” ujar Kombes Pol Audie S Latuheru.

Menurut Kombes Pol Audie, para pelaku setelah melakukan aksi perampokan di Kembangan,  hendak melarikan diri ke Jawa tengah, namun pelariannya terhalang karena ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Petugas kami di lapangan turut mengamankan beberapa alat bukti kejahatan berupa 2 buah senpi rakitan jenis revolver dengan kaliber 9 mm, enam buah peluru, beberapa unit alat komunikasi hanphone, 3 buah kendaraan sepeda motor milik pelaku dan sejumlah perhiasan emas dan perak hasil kejahatan. Total kerugian diperkirakan sebesar Rp400 juta,” ungkapnya.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, pihaknya dari jajaran kepolisian mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ikut mendukung keamanan wilayahnya dengan memasang CCTV. Adanya CCTV memudahkan penangkapan para pelaku kejahatan.

“Para pelaku merupakan pemain lintas provinsi yang cukup sadis saat ini. Kami masih terus melakukan pengembangan hasil lab guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tutur Kompol Arsya.

Untuk mempertanggung Jawaban atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana.

 

Pewarta : Husnie

Editor : Ari

ibnu

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *