Pengusaha Pontjo Sutowo Ingatkan Jangan Sampai Negara Gagal

 Pengusaha Pontjo Sutowo Ingatkan Jangan Sampai Negara Gagal

Foto : Edi Triyono

Telescopemagz.com – Pengusaha Pontjo Sutowo mengingatkan kegagalan suatu bangsa tidak terjadi dengan tiba-tiba. Mengutip pendapat Daron Acemoglu dan James A Robinson (2012), bibit-bibit kegagalan itu sebenarnya sudah tertanam jauh di dalam berbagai institusi politik kenegaraan, terkait bagaimana sebuah negara dijalankan. Ancaman kegagalan suatu negara tidak terjadi secara tiba-tiba, maka kini yang perlu segera dilakukan bangsa ini adalah membangun perencanaan pertahanan.

“Perencanaan pertahanan harus dilaksanakan secara sadar, terencana, sistematis, terarah, dan berkelanjutan dengan tetap bersendikan pada nilai-nilai dan karakter bangsa. Ini harus dilakukan agar pertahanan bangsa dapat mengikuti ancaman yang selalu berubah sesuai kondisi zamannya”, kata Pontjo Sutowo, dalam  acara bedah buku “Menggalang Ketahanan Nasional dengan Paradigma Pancasila”,  di Asean Room, Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (7/3/2020).

Buku yang terbit hasil produk dari Yayasan Suluh Nuswatara Bakti bersama Aliansi Kebangsaan dan FKPPI.

Pontjo yang juga Ketua Aliansi Kebangsaan menambahkan dengan hadirnya buku ‘Menggalang Ketahanan Nasional dengan Paradigma Pancasila’, mengingatkan semua anak bangsa untuk bisa membangun bersama karena isi buku ini mengingatkan tentang kesamaan persepsi,  serta menumbuhkan kesadaran (awareness) dan kewaspadaan (alertness) kolektif bangsa Indonesia, terhadap seriusnya berbagai bentuk ancaman yang dihadapi bangsa dan negara ini.

“Membangun kesamaan persepsi tentang ancaman yang dihadapi bangsa dan negara sangatlah penting, agar bangsa dapat bersatu padu dalam merespons setiap ancaman dengan baik dan menemukan  solusi yang tepat. Konteks membangun pertahanan negara, persepsi ancaman menjadi basis  dalam perencanaan pertahanan,” ujar Pontjo.

Ditambahkan Kiki Syahnakri, jika amandemen UUD 1945 merupakan salah satu bentuk ancaman bagi nilai-nilai bangsa dan pertahanan negara. Hal ini karena ada insible hand dalam amandemen UUD 1945. Adapun beberapa indikasinya adalah UU Referendum dihapus, Penjelasan dihapus, 6 butir yang tidak boleh berubah dilanggar, dan kehadiran NDI di Senayan.

“Jika kondisi tersebut tidak dikaji ulang, maka pertahanan negara dalam posisi genting. Hal ini karena amandemen UUD 1945 dapat menggiring pada perpecahan bangsa, sebab sendi-sendi negara seperti nasionalisme, patriotisme, toleransi, kebersamaan, dan gotong royong telah dibuat luntur,” kata Kiki Syahnakri.

R.M.A.B. Kusuma sebagai salah satu nara sumber mengatakan, jika UUD Amandemen 2002 merupakan bentuk pembubaran negara proklamasi UUD 1945 dan penggantian UUD 1945. Terlebih UUD Amandemen 2002 tidak mendasarkan pada Pancasila dan memiliki semangat liberalisme yang berbeda jauh dengan UUD 1945.

“Kondisi ini perlu menjadi pemikiran seluruh anak bangsa, dalam menyusun kembali pertahanan negara”, kata R.M.A.B. Kusuma.

Di tempat yang sama, Mayjen (Purn) I Dewa Putu Rai mengatakan, jika buku Menggalang Ketahanan Nasional dengan Paradigma Pancasila secara umum berisi dua hal. Pertama, saran atau pemikiran dalam menyempurnakan atau updating konsep dan doktrin pertahanan nasional. Kedua, saran atau pemikiran dalam menguatkan kondisi pertahanan nasional bangsa.

Hal ini karena ancaman keamanan nasional telah berkembang lebih luas, berupa ancaman terhadap keamanan negara, ancaman terhadap keamanan masyarakat, dan ancaman terhadap keamanan insani.

“Untuk itulah maka kini harus dibuat langkah untuk mengenali kemungkinan ancaman, serta membangun keuletan dan ketangguhan negara di segala bidang kehidupan”, kata Putu Rai.

Yudhie Haryono menyatakan jika buku Menggalang Ketahanan Nasional dengan Paradigma Pancasila membuka mata kepada seluruh anak bangsa, bahwa Indonesia tidak memiliki sistem peringatan dini dan protokol krisis kenegaraan guna memastikan keamanan, ketahanan, dan kemartabatan negara dan warganegara di dunia.

 

Pewarta : Edi Triyono

Editor : Ari

 

 

ibnu

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *