Pemerintah Tambah 4 Hari untuk Libur dan Cuti Bersama Tahun Ini

 Pemerintah Tambah 4 Hari untuk Libur dan Cuti Bersama Tahun Ini

Telescopemagz.com – Pemerintah memutuskan untuk menambah 4 hari libur, dari semula 20 hari menjadi 24 hari. Penambahan ini dilakukan sejumlah menteri untuk membahas jadwal hari libur dan cuti bersama 2020.  Rapat bersama antarmenteri dilakukan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Senin (9/3/2020).

Menurut Menko Bidang PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) Muhadjir Effendi,  tambahan hari libur atau cuti bersama yang baru saja ditetapkan yaitu pada tanggal 28 dan 29 Mei sebagai cuti bersama Idul Fitri, 21 Agustus sebagai cuti bersama Tahun Baru Hijriah, serta 30 Oktober sebagai cuti Maulid Nabi Muhammad SAW.

“Revisi jumlah hari libur nasional sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Pak Presiden ingin hari libur atau cuti bersama harus memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi nasional,” kata Muhadjir.

Selain itu, lanjutnya, Jokowi ingin masyarakat dapat memiliki waktu lebih banyak hari libur untuk mengenal Indonesia.”Libur ini juga dimaksudkan agar saling kenal, tahu, membangun Indonesia, NKRI, maka hari libur bisa dimanfaatkan,” kata Muhadjir.

Rapat evaluasi hari libur nasional dan cuti bersama dihadiri oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Agama Fachrul Razi.

Hadir juga sejumlah perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan hingga Kepolisian RI.

Sebelum direvisi, ada 20 hari libur nasional yang ditetapkan pada 2020. Jumlah itu termasuk 4 hari cuti bersama. Cuti bersama jatuh pada 22, 26 dan 27 Mei untuk hari raya Idul Fitri. Kemudian, cuti bersama juga berlaku pada 24 Desember untuk hari raya Natal. (Ar)

 

ibnu

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *