Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Depok, Hentikan Sementara Kegiatan Sekolah

 Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Depok, Hentikan Sementara Kegiatan Sekolah

Foto : Ist

Telescopemagz.com – Antisipasi untuk mencegah banyaknya korban virus Corona Covid-19, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar di seluruh sekolah yang ada di Provinsi DKI Jakarta.

Penghentian kegiatan belajar berlangsung selama dua minggu. Semua proses belajar mengajar melalui metode jarak jauh secara digital dan cara lainnya.

“Keputusan menghentikan proses belajar di sekolah untuk menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat Jakarta dengan mengurangi kegiatan di luar rumah,” ujar Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta, Sabtu (14/3/2020).

Menurut Anies, setelah penutupan pihaknya akan meninjau kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah dan perkembangan penyebaran Covid-19.

Anies juga memerintahkan untuk melakukan penundaan Ujian Nasional yang akan berlangsung Senin (16/3/2020). “Bagi peserta ujian nasional yang akan berlangsung Senin esok juga diputuskan ditunda,” ucapnya.

Ia juga mengimbau kepada penyelenggara kursus atau pendidikan non formal agar menunda kegiatan belajar mengajar secara langsung.

 Pemkot Depok ikut liburkan siswanya

Penutupan kegiatan belajar mengajar juga diterapkan Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris ikut mengeluarkan surat edaran bernomor 443/132-Huk/Dinkes, bahwa aktivitas belajar-mengajar di sekolah ditiadakan selama dua pekan.

Surat edaran itu ditulis oleh Idris pada hari Sabtu (14/3/2020), isinya, “Seluruh sekolah TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTS, SMP/MA di Kota Depok, untuk meliburkan siswa dan mengganti dengan kegiatan belajar di rumah mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 28 Maret 2020.”

 

Pewarta: Budi

Editor: Ari

ibnu

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *