PBNU Terbitkan Surat Edaran Terkait Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H
Telescopemagz.com — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terbitkan Surat Edaran, terkait pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadhan dan Perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah. Surat ini berisi himbauan untuk menjalankan ibadah di rumah, mengingat masih meluasnya penyebaran Covid-19.
Surat Edaran bernomor 3953/C.I.034.04.3030 itu ditandatangani Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal H A Helmy Faishal Zaini.
Surat Edaran itu menyebutkan, Dalam menjalankan shalat Tarawih selama bulan Ramadhan dan shalat Idul Fitri selama pandemi Covid-19, agar dilaksanakan di rumah masing-masing atau sesuai protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah masing-masing.
Selain itu disebutkan juga, Kepada seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama yang belum membentuk Gugus Tugas NU Peduli Covid-19, agar segera membentuk Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 dengan memprioritaskan pada bidang kesehatan dan sosial ekonomi. Gugus Tugas ini agar mengacu pada Surat Edaran dan Protokol Covid-19 yang sudah diterbitkan oleh PBNU.
Gugus Tugas NU Peduli Covid-19 bisa dikembangkan di tingkat Majelis Wakil Cabang NU dan Pengurus Ranting NU atau dengan membentuk Relawan NU Peduli Covid-19 di tingkat Ranting/Anak Ranting.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut tentang NU Peduli Covid-19, dapat meghubungi Call center NU Peduli Covid-19 : +62 813 8979 8679 melalui Telegram dan WhatsApp dan ikuti Official Accaount: Instagram: @nupedulicovid19, Twitter: @nupedulicovid19, Facebook: @nupedulicovid19.
“Kepada seluruh Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, Pengurus Majlis Wakil Cabang, Pengurus Ranting dan Pengurus Anak Ranting, serta Lembaga dan Badan Otonom di bawah naungan Nahdlatul Ulama berikut seluruh warga Nahdlatul Ulama dan umat Islam pada umumnya, agar senantiasa melaksanakan peribadatan wajib dan meningkatkan amaliah,” begitu bunyi surat edaran tersebut.
PBNU juga menganjurkan memperbanyak amaliah berupa taqarrub kepada Allah SWT dengan memperbanyak amalan sunah, seperti sedekah, membaca Al-Quran, mujahadah, memanjatkan doa untuk para leluhur, serta berbagai ibadah lainnya.
Selain itu, tali silaturahmi dan hubungan sosial antarsesama dalam momentum Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah tetap harus diperkuat. Namun, dengan tetap mengacu pada ketentuan dan kebijakan pembatasan sosial (social distancing), dan menjaga jarak fisik (physical distancing) yang ditetapkan oleh pemerintah maupun pemda masing-masing.
Seluruh nahdliyin agar senantiasa menaati keputusan, kebijakan, dan imbauan pemerintah pusat dan daerah, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mengenai mudik Lebaran.
Pewarta: Budi
Editor: Ari