Modalku dan BPJS Kerjasama Soal Data Biaya Pelayanan Kesehatan

Foto : Ist
Telescopemagz.com — Modalku yang dikelola PT Mitrausaha Indonesia Grup melakukan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penandatanganan dilakukan oleh Co-Founder & CEO Modalku, Reynold Wijaya bersama Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso.
Bentuk kerja sama yang dilakukan adalah konfirmasi data pembiayaan pelayanan kesehatan. Kerjasama ini merupakan bentuk dukungan terhadap peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di Indonesia, dengan menciptakan arus kas yang lancar di fasilitas kesehatan.
“Sebuah kehormatan bagi Modalku bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan menjadi FinTech pertama yang terpilih untuk berkolaborasi. Hal ini menunjukkan bahwa FinTech mampu memperkaya ekosistem keuangan di Indonesia di berbagai sektor, salah satunya kesehatan. Solusi finansial yang kami hadirkan bisa membantu keberlangsungan faskes agar masyarakat Indonesia tetap mendapatkan layanan kesehatan yang menunjang,” ujar Co Founder & CEO Modalku, Reynold Wijaya, di Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Dalam memberikan pelayanan kesehatan, faskes tentunya membutuhkan biaya operasional seperti pembelian obat, perawatan alat kesehatan, sampai membayar pegawai faskes.
Berdasarkan kebutuhan tersebut, kelancaran arus kas menjadi salah satu faktor kunci dalam mempertahankan kualitas pelayanan. Melalui fasilitas pembiayaan ini, faskes bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp 2 Miliar.
Sementara itu, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso, mengungkapkan apresiasi kepada Modalku atas kontribusinya terhadap implementasi JKN-KIS.
Menurutnya sejak awal diimplementasikan, BPJS Kesehatan menggandeng berbagai mitra perbankan, mengembangkan produk dan fitur perbankan sebagai bagian dari pelayanan publik termasuk perusahaan financial technology (fintech).
“Kontribusi Modalku akan memberi opsi atau alternatif kepada mitra fasilitas kesehatan untuk memanfaatkan program SCF. Bersama dengan bank atau lembaga pembiayaan yang bekerjasama, BPJS Kesehatan tengah menyiapkan aplikasi berbasis web service untuk mempercepat proses konfirmasi klaim, sehingga kedepan proses SCF akan semakin mudah dan cepat,” jelas Kemal.
Kemal juga menambahkan Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri juga sudah memberikan dukungan dan mendorong pemda untuk dapat memanfaatkan fasilitas SCF bagi fasilitas kesehatan.
Saat ini sebanyak 1.043 rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan tercatat telah memanfaatkan program Supply Chain Financing (SCF) yang bekerjasama dengan perbankan, sejak program ini hadir di tahun 2017.
“Pemanfaatan fasilitas SCF sudah mencapai Rp 19,5 Triliun. Diharapkan fasilitas SCF ini dapat dikembangkan terus oleh bank atau lembaga pembiayaan, agar lebih banyak lagi fasilitas kesehatan yang dapat memanfaatkan fasilitas SCF,” ungkapnya.
Pewarta : Budi
Editor : Ari