Mahfud MD Minta Aparat Tindak Tegas Bagi Warga yang Masih “Keluyuran” di Luar Rumah
Telescopemagz.com – Pemerintah kini mulai bertindak tegas terhadap warga yang masih menganggap enteng wabah Covid-19. Pasalnya, masih banyak warga yang menikmati “libur” panjang untuk sengaja pergi berlibur, atau melakukan aktivitas di luar rumah. Padahal sudah diingatkan Presiden Joko Widodo agar masyarakat menahan diri, minimal 14 hari untuk tidak pergi ke area umum. Hal ini sebagai upaya pencegahan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Namun kini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sudah meminta dengan tegas, kepada aparat keamanan untuk menindak warga yang berada di luar rumah, dan melakukan aktivitas yang tidak penting dan mendesak.
“Aparat harus bertindak tegas terhadap mereka yang masih membuat pengumpulan atau kerumunan orang,” kata Mahfud melalui akun Instagram Kemenko Polhukam RI, Sabtu (21/3/2020).
Dalam siaran Instagram TV, Mahfud juga meminta agar masyarakat mentaati peraturan pemerintah, yakni tak keluar dari rumah dan melakukan social distance atau jaga jarak.
Menurut Mahfud, semua peraturan dikeluarkan untuk mengatur bagaimana menanggulangi dan menghadapi virus corona ini. “Tindakan pemerintah adalah untuk menyelamatkan rakyat dan itu sama dengan menegakkan hukum,” kata Mahfud.
Dalam hukum ada sebuah dalil filosofis soal keselamatan rakyat. Dalil tersebut menjelaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang harus dijunjung oleh segenap warga negara.
Sebab itu, jelas Mahfud, setiap tindakan pemerintah menyelamatkan rakyat dan segala instruksi yang dikeluarkannya itu, harus dianggap merupakan tindakan untuk menegakkan hokum dan dalam rangka menyelamatkan rakyat.
Tak hanya unsur filosofis, Mahfud juga memperkuat pernyataannya dengan unsur keagamaan. Hal ini tertuang dalam dalil fikih Islam soal menghadapi bencana.
“Menghadapi bencana, menghindari kerusakan itu harus lebih didahulukan. Itu harus didahulukan daripada meraih keuntungan. Mari kita jaga diri kita masing-masing,” kata Mahfud.
Hingga Jumat (20/3), pasien positif virus corona di Indonesia sebanyak 369 orang. Sebanyak 32 orang di antaranya meninggal dunia, dan 17 orang dinyatakan sembuh. (Ar/Ist)