Laporan Adam Deni Naik Ke Tahap Penyidikan, Ini Kata Machi Achmad

 Laporan Adam Deni Naik Ke Tahap Penyidikan, Ini Kata Machi Achmad

Jakarta –  Dengan didampingi kuasa hukumnya Machi Achmad, Adam Deni kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk kedua kalinya Jum’at (31/7). Pemanggilan Adam Deni terkait laporannya dugaan pengancaman oleh Jerinx.

“Pertama-tama Saya mewakili Klien, Adam Deni mengapresiasi dan menghargai langkah dari pihak kepolisian khususnya penyidik Polda Metro Jaya didalam menangani perkara dengan cepat dan tanggap yang dilaporkan oleh Adam Deni ini, agenda hari ini penyerahan alat-alat bukti saja,” ujar Machi Achmad kuasa hukum Adam Deni

“Tadi dilakukan penyitaan terhadap Handphone klien saya dan tadi juga telah ditandatangani acara penyitaan dan tanda terima,” tambah Machi Achmad.

Machi Achmad pun memberikan tanggapannya terkait perkara ini naik ke tahap penyidikan.

“Adapun informasi yang beredar saat ini adalah perkara sudah dinaikan ke tahap Penyidikan, artinya berdasarkan definisi KUHAP maka dapat ditarik suatu kesimpulan bagi pihak Penyidik bahwa setelah pemeriksaan saksi – saksi dan meneliti barang bukti, perkara yang dilaporkan oleh Adam Deni terdapat indikasi kuat memenuhi unsur Pidana dan tinggal mencari siapa pelakunya,” ungkap Machi Achmad.

“Sehingga berdasarkan hal tersebut tentu klien kami merasa rasa keadilannya cukup terpenuhi dan menginginkan proses hukum berjalan terus sebagaimana mestinya,” imbuh Machi Achmad.

Machi Achmad mengatakan dirinya tidak mengetahui apapun terkait pihak terlapor dan kembali enggan berkomentar.

“Untuk komentar mengenai pihak terlapor saya berpandangan kurang etis apabila saya berkomentar sebab sampai sejauh ini saya tidak mengetahui apa yang terjadi, tetapi saya percaya terlapor dalam hal ini JRX sebagai tokoh dan warga negara yang baik akan hadir, silakan teman2 tanyakan kepada pihak Humas PMJ atau langsung ke pihak terlapor ataupun Kuasa Hukum terlapor jika ada,” pungkas Machi Achmad.

ibnu

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *