UMN Terapkan UAS dan Ujian Skripsi Secara Online Selama Pandemi Corona
Telescopemagz.com – Sesuai anjuran Presiden Jokowi untuk melakukan berbagai aktivitas di rumah, demi terhindar dari wabah Covid-19, hal sama juga dilakukan Universitas Multimedia Nusantara (UMN) di Tangerang.
Usai melaksanakan Ujian Tengah Semester (UTS) secara online pada 16-28 Maret, kini UMN juga menerapkan perkuliahan, bimbingan, hingga sidang magang dan skripsi secara online pula. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran yang disampaikan Rektorat kepada segenap sivitas akademika UMN melalui e-mail pada Senin (23/3/2020).
Menurut Wakil Rektor I UMN Bidang Akademik Friska Natalia, melalui pesan tertulisnya, di Tangerang, Senin (30/3/2020), mengacu pada Surat Keputusan Rektor tentang Pelaksanaan Kegiatan Akademik Semester Genap, kampus UMN tidak libur dan kegiatan akademik tetap berlangsung secara online. Mulai dari perkuliahan, bimbingan, hingga sidang magang dan skripsi.
Seluruh kegiatan belajar mengajar akan dilakukan secara online menggunakan platform ZOOM Meetings yang dapat diakses melalui e-learning, sesuai dengan jadwal perkuliahan reguler. Dosen dan mahasiswa wajib menggunakan laptop/komputer yang dilengkapi dengan kamera dan microphone. Kegiatan ini akan berlangsung sampai akhir semester genap.
“Melihat perkembangan meningkatnya wabah Covid-19, maka untuk mencegah penyebarannya, kami lakukan perkuliahan secara online sampai akhir semester genap. Nantinya, UAS (Ujian Akhir Semester) pun dilakukan secara online,” kata Friska.
Seluruh proses pelaksanaan bimbingan magang dan skripsi juga menggunakan platform online, yang dapat mendukung proses bimbingan sesuai jadwal yang telah disepakati dosen dan mahasiswa.
“Dengan menggunakan platform online, dosen dan mahasiswa tetap dapat berdiskusi secara interaktif layaknya bimbingan tatap muka. Hasil bimbingannya juga bisa direkam, sehingga bisa diulang kembali. Dosen pembimbing juga wajib mengecek progress mahasiswa per minggunya,” ujarnya.
Pengumpulan berkas sidang magang dan skripsi hanya dapat dilakukan melalui e-learning. Mahasiswa diminta untuk memastikan semua persyaratan akademik dan non-akademik untuk kelulusan sudah terpenuhi sebelum sidang skripsi. Adapun deadline pengumpulan skripsi juga diperpanjang hingga 15 Juni mendatang.
“Batas waktu pengumpulan skripsi kami perpanjang menjadi 15 Juni. Sedangkan sidang skripsi berkisar mulai dari 22 sampai 30 Juni. Sidang dilakukan secara online, baik dosen maupun mahasiswa tetap harus mengikuti tata tertib sidang yang berlaku,” pungkas Friska.
Pewarta: Budi
Editor: Ari