Menko Luhut B Pandjaitan Beri Arahan Kepada Menteri Terkait Soal Kelola Sampah
Telescopemagz.com – Usai dinyatakan dunia internasional bahwa Indonesia berhasil dalam penanganan sampah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut B Pandjaitan, meminta pemerintah dan masyarakat harus lebih kerja lagi.
Jangan sampai penilaian internasional malah membuat bangsa ini jadi terlena dan hanya menjadikan kita kemudian lalai dalam penanganan sampah. Hal ini dikemukakan Luhut saat membuka video conference “Rakor Penanganan Sampah Laut” bersama para menteri, kepala lembaga dan BUMN terkait, di kantornya, Jakarta, Jumat (20/3/2020).
“Seluruh unsur baik pemerintah maupun masyarakat, jangan lantas terlena dan justru harus bekerja lebih keras dan bahu membahu dalam menyelesaikan masalah sampah,” kata Luhut.
Luhut juga memberi arahan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenai pemanfaatan teknologi pengumpul sampah di laut dan sungai. Dia meminta agar menyiapkan kapal pengangkut sampah, di setiap pelabuhan di bawah koordinasi PT Pelindo.
“Supaya di setiap pelabuhan punya kapal pengangkut sampah, Pelindo berkoordinasi dengan Menteri KKP. Kita harus mulai sekarang, galangan kapal manapun yang dipilih terserah, yang pasti yang terbaik untuk membangun kapal pengangkut sampah,” ujar Luhut.
Apa yang diarahkan Menko Marves, direspon positif oleh Menteri KKP. Dia menyatakan siap dan akan menyediakan anggaran untuk melaksanakan arahan tersebut. Menteri KKP juga berencana untuk membuat regulasi, agar setiap kapal penangkap ikan, juga dapat mengumpulkan sampah di laut dan tidak hanya menangkap ikan.
“Kami akan bangun kapal-kapal sampah, kami senantiasa siap, koordinasi antar kementerian pun akan kami pertahankan. Kemudian seluruh kapal ikan jangan hanya ambil ikan saja, tapi ambil sampah juga, regulasi akan kita buat,” jelasnya.
Penanganan RDF
Kemudian, kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Taslim, Luhut juga memberi arahan terkait pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk penanganan sampah.
Menteri LHK lalu menjelaskan mengenai langkah-langkah strategis, antara lain, mengenai perlunya dibuat regulasi mengenai pembangunan RDF di Indonesia.
Dalam regulasi itu, lanjut Siti Nurbaya akan mencakup mengenai daftar daerah yang berpotensi untuk dibangun RDF, harga pembelian RDF oleh off taker, kontribusi RDF dalam mengurangi gas rumah kaca dan pendalaman bersama kepada para pimpinan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
“Kita juga menyiapkan kelompok masyarakat dengan kegiatan Bank Sampah sebagai bagian sistem pengumpulan sampah, dan penerapan bertahap konsep pilah sampah,” bebernya.
Selanjutnya, Luhut juga mengarahkan Menteri ESDM agar segera dibuat pilot project untuk penerapan teknologi RDF. Menteri ESDM pun memberikan respon positif dan salah satu lokasi RDF berada di Cilacap, Jawa Tengah.
“RDF Cilacap investasinya Rp 90 miliar, dengan kapasitas sebanyak 120 ton per hari. RDF itu dapat dipergunakan sebagai bahan bakar pada industri semen,” jelas Arifin Tasrif.
RDF merupakan bahan bakar alternatif yang berasal dari pengolahan sampah dengan komposisi bahan yang mudah terbakar. Selain industri semen, RDF juga dapat digunakan untuk pembakaran di boiler berbahan bakar batu bara atau sangat tepat digunakan di PLTU.
Kualitas RDF sebagai bahan bakar akan dipengaruhi oleh karakteristik sumber sampah sebagai bahan baku, sistem pengumpulan sampah, serta pengolahan yang dilakukan seperti screening, sorting, grinding and drying. Oleh karenanya peran aktif masyarakat dalam mendukung skema Bank Sampah akan sangat diperlukan dalam mendukung teknologi RDF.
Pertumbuhan Bank Sampah di Indonesia juga mengalami peningkatan signifikan, data terkini dari Kemen LHK, pada 2014 hanya ada 1172 Bank Sampah. Namun pada tahun 2019, Indonesia telah memiliki 8434 Bank Sampah, dengan jumlah sampah yang terkelola sudah mencapai 3 juta ton lebih. Nasabah bank sampah sudah sebanyak 259.224 di tahun 2019.
Sebagai tindak lanjut dari Rakor ini, Plt Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Nani Hendiarty mengatakan, arahan dari Menko Luhut sedianya akan dilaksanakan oleh institusi terkait. Dia pun menggarisbawahi, bahwa pemerintah akan memprioritaskan kepada aksi langsung.
“Tindak lanjutnya, tadi seperti arahan Pak Menko Luhut, seperti penyediaan kapal sampah yang akan dibuat oleh KKP. Kemudian kapal pengumpul sampah di sungai berkoordinasi dengan Kemen LHK. Lalu RDF akan berkoordinasi lintas kementerian, antara lain dengan Kemen ESDM, Kemen PUPR, dan Kemen LHK. Kemen ESDM juga akan berkoordinasi dengan PT Indonesia Power dan PT Semen Indonesia. Yang pasti pemerintah akan prioritas kepada aksi dan implementasi langsung,” pungkasnya.
Pewarta: Budi
Editor: Ari