Indika Energy Bagi Dividen Tunai Sebesar 30 Juta US Dolar

 Indika Energy Bagi Dividen Tunai Sebesar 30 Juta US Dolar

Foto : CBNC Indonesia

Telescopemagz.com – Perusahaan energi terintegrasi PT Indika Energy Tbk (Perseroan) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), pada Rabu (22/4/2020), di Jakarta. RUPST dilakukan dengan memperhatikan tata cara pelaksanaan sesuai Peraturan OJK, dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurut Direktur Utama Indika Energy, Arsjad Rasjid, RUPST memutuskan menerima Laporan Tahunan 2019, mengesahkan Laporan Keuangan tahun 2019, memberikan pembebasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Komisaris atas segala tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan dalam tahun 2019.

RUPST juga menyetujui penggunaan laba Perseroan dan pembagian dividen tunai dari Laba Ditahan Perseroan tanggal 31 Desember 2019 sebesar 30 juta US Dolar,  dengan nilai tukar berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal 22 April 2020 atau sebesar 0,005758 US Dolar per saham.

Menurut Arsjad, Indika Energy melanjutkan optimalisasi kinerja dengan meningkatkan efisiensi dan produktivitas, mempererat sinergi antar anak perusahaan, mengembangkan portofolio melalui diversifikasi usaha, serta memperkuat nilai-nilai lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG).

Di tahun 2019, Perseroan membukukan Pendapatan sebesar 2.782,7 juta US Dolar, atau 6,1% lebih rendah dari 2.962,9 juta US Dolar yang dilaporkan pada tahun sebelumnya.

Perseroan mencatat Rugi yang Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk sebesar 18,2 juta US Dolar, dibandingkan dengan Laba yang Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk sebesar 80,1 juta US Dolar pada tahun 2018.

Meski demikian, Perseroan tetap mencetak Laba Inti sebesar 75,5 juta US Dolar di tahun 2019. Laba Inti adalah rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk, di luar keuntungan atau kerugian non-operasional dan pajak terkait (amortisasi aset tidak berwujud, penurunan nilai aset, perubahan nilai wajar utang kontinjensi, akselerasi amortisasi biaya emisi Obligasi 2023).

“Sepanjang tahun 2019, Indika Energy terus mendorong sinergi yang berkesinambungan terkait efisiensi dan produktivitas di seluruh unit usaha. Kami juga mengambil langkah untuk mengembangkan dan mendiversifikasi portofolio kami dengan berinvestasi di bisnis non-batubara, melalui kompetensi kami yang telah terbukti di bidang pertambangan, digitalisasi, dan penciptaan pertumbuhan untuk industri nasional,” tutur Arsjad.

Indika Energy akan terus bersinergi untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas demi mendorong kinerja Perseroan dengan selalu memperhatikan aspek ESG. Sejak tahun 2018, Indika Energy telah melakukan diversifikasi bisnis dan terus melihat berbagai peluang usaha di sektor non-batubara.

“Di tahun 2020 ini kami akan terus mengoptimalkan kinerja dan mengeksplorasi berbagai bisnis baru yang potensial. Indika Energy berharap dapat terus berkontribusi terhadap pembangunan nasional dan membantu membangkitkan perekonomian Indonesia yang terimbas pandemi Covid-19,” tambah Arsjad.

RUPST juga menyetujui susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

Agus Lasmono sebagai Komisaris Utama;

Richard Bruce Ness sebagai Wakil Komisaris Utama;

Indracahya Basuki sebagai Komisaris;

Farid Harianto sebagai Komisaris Independen;

Eko Putro Sandjojo sebagai Komisaris Independen.

Direksi:

Arsjad Rasjid P.M. sebagai Direktur Utama;

Azis Armand sebagai Wakil Direktur Utama;

Retina Rosabai sebagai Direktur;

Purbaja Pantja sebagai Direktur;

Kamen Kamenov Palatov sebagai Direktur.

Kinerja Perseroan di tahun 2019 dan Penguatan Aspek ESG

 

 

Pewarta: Budi

Editor: Ari

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ibnu

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *