Polda Metro Jaya Tunggu Pergub DKI Soal Payung Hukum PSBB

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo. (Foto:Hanter)
Telescopemagz.com — Petugas Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya masih menunggu Pergub DKI Jakarta, terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai payung hukum penindakan pengendara motor yang berboncengan.
Rencananya, penerapan PSBB diberlakukan pada Jumat (10/4/2020). Penerapan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, atau corona yang kini melanda Indonesia.
“Sanksi untuk pembatasan kendaraan yang melanggar apa, iya kita tunggu di Pasal Gubernur ada sanksinya,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (9/4/2020).
“Masih nunggu Gubernur, iya, Jakarta di Pergub itu ada sanksinya, saya belum tahu. Ya kita tunggu aja dulu, Pergub belum keluar kok,” lanjutnya.
Namun, Sambodo memastikan pihaknya akan menindak sesuai dengan aturan yang ada
“Pasal belum tahu, kan ketentuan mana yang boleh, mana yang tidak boleh, pembatasan penumpangnya seperti apa kita belum tahu,” jelasnya.
“Berarti soal sanksi, SOP, sama pasal masih tunggu gubernur, iya. Itu kapan? sore ini mungkin,” ujar mantan Wadirlantas Polda Metro Jaya ini.
Sambodo mengatakan, sejak penerapan masyarakat bekerja di rumah masing- masing terjadi penurunan jumlah kendaraan yang ada dijalan.
“Hari ini lebih landai dari kemarin ya, (ada penurunan) ya, (datanya) belum sempet hitung kita,” tambahnya.
Namun, Sambodo mencatat kenaikan sempat terjadi volume kendaraan di Jakarta pada Senin (6/4) lalu.
Kenaikan pada pekan ketiga pelaksanaan Work From Home (WFH) yang ditetapkan DKI Jakarta untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Data menunjukkan memang ada kenaikan 10 persen bila dibandingkan dengan hari Senin minggu yang lalu,” kata Sambodo.
“Gerbang Tol Cililitan naik 8 persen, dari 23.138 kendaraan pada Senin (30/3) menjadi 25.246 kendaraan pada Senin (6/4). Selisih naik kendaraan ada 2.108 kendaraan,” pungkas mantam Kasie BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya ini.
Pewarta : Husnie
Editor : Ari