Anis Matta dan Fahri Hamzah Siap di Pemilu 2024 lewat Partai Gelora
Akhirnya, Anis Matta dan Fahri Hamzah telah memiliki partai sendiri, yaitu Partai Gelora (Gelombang Rakyat Indonesia). Anis Matta merupakan Ketua Umum Partai Gelora, sementara Fahri Hamzah menjadi Wakil Ketua Umum Partai Gelora. Selain itu, Mahfuz Sidik menduduki jabatan Sekjen Partai Gelora.
Seperti dilansir dari Galamedianews (6/62020), Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Jawa Timur, Muhamad Sirot menjelaskan perihal telah sahnya Partai Gelora menjadi Partai Politik di Indonesia.
“Alhamdulillah, Ramadhan berkah bagi Partai Gelora. Sehari menjelang hari Kebangkitan Nasional, SK Badan Hukum Partai Gelora Indonesia, sudah diterbitkan oleh Kemenkumham pada tanggal 19 Mei 2020. Hal ini artinya partai Gelora sudah dinyatakan sah sebagai partai Politik,” ungkap Sirot.
Lebih jauh Sirot menjelaskan, di Jawa Timur telah terbentuk kepengurusan mulai tingkat Wilayah, Daerah dan Kecamatan. “Untuk tingkat daerah terbentuk ( DPD) 38 Kabupaten Kota, dan di level DPC terbentuk 413 kepengurusan tingkat Kecamatan,” terangnya.
Sirot menuturkan, usai keluarnya SK Kemenkumham, DPW Jatim akan melakukan pembentukan pengurus partai tingkat TPS. Dalam waktu dekat pihaknya melakukan rekrutmen kader tingkat TPS. Setiap TPS target rekrutmennya 5 orang.
“Rekrutmen kader hingga tingkat TPS ini untuk memastikan bahwa Partai Gelora Jatim harus menguasai teritori. Penguasaan teritori ini juga memperkecil biaya politik karena kami sejak awal melalukan komunikasi dan pemberdayaan rakyat di tingkat TPS,” jelas Sirot.
Meski Indonesia tengah berjuang melawan virus Corona, Partai Gelora kata Sirot, terus berusaha memenuhi target politik dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah. “DPW Gelora Jatim telah membentuk gugus tugas penanganan Covid 19. Mulai bulan April hingga Mei 2020, 38 DPD Gelora se-Jatim bergerak membantu masyarakat. Mulai penyemprotan, pembagian sembako dan pembagian masker,” terangnya.
Gelora Siap Bersaing di Pemilu 2024
Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM, Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D, telah mengeluarkan Surat Keputusan terkait dengan Badan Hukum Partai Gelora Indonesia secara virtual, Selasa lalu (02/06/2020).
Partai ini siap menjadi partai contende (pesaing) dalam Pemilu 2024 mendatang. Partai Gelora Indonesia telah memenuhi ketentuan badan hukum sebagai partai politik di Indonesia. Dan dipastikan dapat berlaga dan bersaing dalam Pemilu 2024.
“Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan verifikasi administrasi aplikasi faktual secara virtual melalui aplikasi Zoom dengan perwakilan Partai Gelora selama 45 hari sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Berdasarkan verifikasi administrasi faktual, Partai Gelora memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Sehingga dapat dinyatakan sebagai badan hukum partai politik,” terang Menteri Hukum dan HAM.
Yasonna mengungkapkan dirinya mengamati Partai Gelora sejak dideklarasikan 10 November 2019. Ia melihat militansi yang ditunjukkan oleh seluruh kader, terutama para Dewan Pimpinan Nacional Partai Gelora. Sebab, Yasonna mengenal betul para elite Partai Gelora Indonesia, yaitu Anis Matta (Ketua Umum Partai Gelora), Fahri Hamzah (Wakil Ketua Umum Partai Gelora), hingga Mahfuz Sidik (Sekjen Partai Gelora).
Yasonna menyakini nantinya Partai Gelora akan menjadi partai politik yang mampu bersaing di parlemen untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. “Saya berharap Partai Gelora akan menjadi bagian dari partai politik di parlemen untuk memperjuangkan kepemimpinan bangsa, aspirasi masyarakat,” tegasnya.