Pemerintah Jaga Daya Beli dan Permudah Angsuran Kredit Bagi Pelaku UKM

 Pemerintah Jaga Daya Beli dan Permudah Angsuran Kredit Bagi Pelaku UKM

Presiden Jokowi. (Foto Setkab RI)

Telescopemagz.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 24 Maret 2020 menyebutkan pentingnya menjaga daya beli masyarakat, dan memastikan ketersediaan bahan pokok yang harus diperhatikan di tengah wabah Covid-19.

Untuk itu kata Jokowi, aktivitas produksi dan padat karya harus dapat berjalan dengan mengacu pada protokol kesehatan yang ketat, guna mencegah penularan lebih jauh dari Covid-19.

“Tolong dilihat betul keadaan para buruh, terutama pekerja harian, petani, nelayan, juga yang terkena dampak terlebih dahulu yaitu para pelaku usaha mikro dan usaha kecil. Kita usahakan agar daya belinya tetap terjaga, dan bisa tetap beraktivitas dalam berproduksi,” tegas Jokowi.

Presiden juga meminta agar kegiatan-kegiatan yang ada di provinsi, kabupaten, maupun kota diarahkan untuk mempertahankan daya beli masyarakat. Salah satunya melalui program-program padat karya tunai.

“Ini untuk mempertahankan daya beli masyarakat, harus diperbanyak, harus dilipatgandakan, tetapi tetap harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan Covid-19,” tuturnya.

Pemerintah akan sesegera mungkin mengeluarkan kebijakan untuk para penerima manfaat Kartu Sembako. Rencananya, selama enam bulan ke depan, alokasi anggaran bagi tiap keluarga penerima manfaat kartu tersebut akan ditambah menjadi Rp 200.000 dari yang semula sebesar Rp 150.000.

“Anggaran yang telah kita siapkan Rp 4,5 triliun,” tegas Presiden.

Selain itu, pemerintah juga segera memulai implementasi dari program Kartu Prakerja. Jokowi meminta para kepala daerah untuk mendukung program tersebut, dengan menyiapkan data-data calon penerima manfaat yang ada di daerahnya masing-masing.

Di tengah pandemi Covid-19, program itu diarahkan untuk mengantisipasi para pekerja yang mungkin terkena PHK, pekerja harian yang kehilangan penghasilan, dan para pengusaha mikro yang kehilangan pasar atau omzet.

“Alokasi anggaran yang telah disiapkan untuk program tersebut adalah sebesar Rp10 triliun,” tegas Jokowi lagi.

OJK beri kelonggaran bagi pelaku usaha mikro dan kecil

Jokowi juga mendengar adanya keluhan dari para pelaku usaha mikro dan kecil mengenai jangka waktu cicilan kredit yang terdampak wabah virus corona. Karena itu dia mengatakan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera memberikan kelonggaran bagi mereka.

“OJK akan memberikan relaksasi kredit bagi usaha mikro dan usaha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar, baik kredit yang diberikan perbankan maupun industri keuangan nonbank. Akan diberikan penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga,” tuturnya.

Keluhan serupa juga didapatnya dari sejumlah pengemudi ojek, sopir taksi, maupun nelayan yang masih memiliki kredit kendaraan atau alat kerja seperti perahu nelayan. Mereka tentunya sangat terdampak dari mewabahnya virus corona di Indonesia.

“Saya kira ini juga perlu disampaikan kepada mereka untuk tidak perlu khawatir, karena pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran atau relaksasi selama satu tahun,” pungkas Jokowi.

 

Pewarta: Budi

Editor: Ari

ibnu

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *