Erick Thohir Kunjungi RS Pertamina untuk Pantau Penanganan Covid-19
Telescopemagz.com — Menteri BUMN Erick Thohir kunjungi RS Pertamina Jaya (RSPJ), di Jakarta, Rabu (11/3/2020). Kedatangan Erick Tohir untuk memantau kesiapan RS itu setelah dialihfungsikan menjadi salah satu RS Khusus Penanganan Virus Corona Covid-19.
RSPJ yang merupakan salah satu rumah sakit yang dikelola Pertamedika, anak usaha dari PT Pertamina (Persero) ini juga merupakan salah satu bagian dari holding rumah sakit BUMN yaitu Indonesia Healthcare Corporation (IHC). Dalam kunjungannya Erick didampingi oleh Wakil Menteri II Kartika Wirjoatmodjo, Direktur SDM Pertamina Koeshartanto, dan Direktur Utama Pertamedika Dr.dr.Fathema Djan Rachmat, SpB, SpBTKV (K), MPH.
Erick meninjau sejumlah lokasi termasuk ruangan yang akan dialihfungsikan khusus untuk penanganan Covid-19. Dia pun mengapresiasi baik fasilitas maupun layanan yang telah dilakukan oleh RSPJ.
Menurut Erick, RSPJ tidak hanya siap menangani Covid-19, RSPJ juga telah melakukan edukasi untuk pencegahan penyebaran virus ini. “Pihak rumah sakit telah memberikan edukasi sehingga menenangkan, karena ada rasa was- was berlebihan yang juga bisa mengganggu kesehatan. Saya lihat RSPJ telah mengantisipasi fenomena itu,” ujar Erick.
Erick juga menyatakan bahwa RSPJ maupun RS BUMN lainnya siap untuk membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19.
“Kemarin saya telah sampaikan ke Presiden bahwa RS BUMN siap untuk membantu penanganan Covid-19. Total RS BUMN ada 65 Rumah Sakit, dengan ruang perawatan khusus sebanyak 155 tempat tidur dan 66 ruang observasi atau safe house, jadi total 221 kapasitas yang dapat ditampung oleh RS BUMN,” tegas Erick.
Ditambahkan Dirut Pertamedika IHC, Dr.dr.Fathema Djan Rachmat, SpB, SpBTKV (K), MPH, “Merebaknya kasus Covid-19 di Indonesia, IHC menyiapkan seluruh lini pelayanan RSPJ dan seluruh RS milik BUMN, baik infrastruktur dan sumberdaya manusianya. Dokter dan perawat terlatih untuk memberi pelayanan medis optimal kepada orang yang masih dalam tahap pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP), yang memerlukan pelayanan khusus di ruang bertekanan negatif di rumah sakit-rumah sakit kami.”
Pewarta: Budi
Editor: Ari