DPR Desak Pemerintah Tunda Pilkada Serentak 2020 Demi Keselamatan Rakyat

 DPR Desak Pemerintah Tunda Pilkada Serentak 2020 Demi Keselamatan Rakyat

DPR desak pemerintah tunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, terkait wabah Covid-19. (Foto : Ist)

Telescopemagz.com – Adanya wabah pandemi Covid-19 di sebagian besar wilayah di Indonesia, DPR RI mendesak pemerintah untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak di tahun 2020. Penundaan sampai pelaksanaan Pilkada Serentak dilakukan di tahun 2022 dan dalam keadaan kondusif. Upaya ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat pelaksanaan kampanye maupun pencoblosan.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyatakan sangat mendukung adanya usulan Pilkada Serentak ditunda. Ia memprioritaskan kesehatan jutaan warga lebih penting.

Komisi II DPR akan mempertimbangkan tidak hanya menunda pelaksanaan 4 tahapan seperti yang sudah dilakukan oleh KPU, tetapi juga menunda seluruh tahapan, termasuk pelaksanaan pencoblosan pada 23 September 2020.

“Prinsipnya adalah keselamatan, kesehatan, dan perlindungan rakyat harus diutamakan. Yang seharusnya Pilkada serentak tahun 2020 bisa diundur hingga tahun 2022,” ujar Doli, di Jakarta, Jumat (28/3/2020).

Doli menjelaskan, Pilkada Serentak 2020 adalah agenda negara yang penting dan sudah lama dipersiapkan. Idealnya kedua hal itu bisa berlangsung sebagaimana mestinya.

“Namun bila kedua hal itu menjadi pilihan, maka kita harus menempatkan kepentingan rakyat di atas semuanya. Demi kesehatan dan keselamatan jutaan warga yang jauh lebih penting,” kata Doli.

Hal senada dikatakan anggota DPR RI dari Dapil Kabupaten Bandung, Anang Susanto, bahwa demi Pilkada yang lancar dan kesehatan jutaan warga baiknya ditunda. Sebab, katanya, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 akan mempersulit di dalam upaya mengendalikan pandemi virus corona.

“Karena di dua momen kampanye dan pencoblosan, jutaan rakyat di seluruh Indonesia yang melaksanakan Pilkada serentak akan saling berkumpul dan rentan penularan virus corona,” jelasnya.

Anang mengakui, di daerahnya atau Dapilnya juga pada 23 September 2020 akan melaksanakan Pilkada serentak, namun harus tertunda.

 

Pewarta  : Husnie

Editor : Ari

ibnu

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *