Antrian Panjang di SPBU Shell Akibat Perilaku Efek Pertamax Rasa Pertalite

Jakarta, Telescopemagz.com, Kasus korupsi di deretan elit pertamina baru-baru ini berimbas sampai pengguna bbm pabrikan Pertamina, yakni pertamax. DPR yang dalam hal ini Komisis XII dan Kejagung berupaya melalu jalur hukum dan politik. Pernyataan kedua institusi ini mengakibatkan kebingungan di level bawah. Disatu sisi pihak Kejagung disinyalir ada dugaan peng oplosan, sementara di sisi anggota DPR yang di klarifikasi pihak kementrian ESDM terutama bagian tata kelola niaga.Pernyataan ini membuat masyarakat bingung.

Realitas di lapangan terbentuk krisis kepercayaan kepada perilaku masyarakat.Dengan memilih pilihan ke SPBU selain pertamina. Dan mengakibatkan permintaan yang tinggi akan kosumsi produk RON 92 milik SPBU Shell, alhasil per tanggal 1 Maret 2025 lalu ada kenaikan harga bahan bakar BBM jenis Shell V Super (RON 92) dari Rp. 13.350 per liter menjadi Rp. 13.540 per liter dan BBM jenis Shell V power (RON 95) juga mengalami kenaikan Rp. 120 per liter dari Rp. 13.940 menjadi RpRp.14.060 per liter.Hal ini terjadi karena lonjakan permintaan konsumen berkendara atas bahan bakar tersebut. Menurut pengamatan dari telescopemagz.com di lapangan yang saat itu berada di SPBU Shell Plumpang Jakarta Utara terjadi penambahan perharinya 15.000 liter BBM dan mengakibatkan antrian Panjang.Antrian mengular ini sudah berlansung beberapa hari yang lalu-semenjak berita oplos ‘pertamax rasa pertalite, beredar. Akibat perilaku konsumen berkendara ini juga terjadi harga penurunan di SPBU VIVO dan BP AKR yang mengalami penurunan di akhir bulan Februari 2025 dan dapat di lihat di isntagram resmi @spbuvivo
Sementara harga BBM untuk Pertamax series terpantau stabil.Harga BBM jenis Pertamax teap di Rp. 12.900 per liternya, sedangkan BBM Pertamax Turbo stabil di nominal Rp. 14.000 per liternya serta harga pertamax Green 95 tetap Rp. 13.700 perliternya. Lemigas sebagai Balai Pengujian Minyak dan Gas Bumi memastikan bahwa seluruh sampel BBM jenis bensin di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sudah memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan pemerintah.Hal ini diperkuat kutipan pernyataan Kepala Lemigas Mustafid Gunawan bahwa seluruh sampel dalam rentang Batasan muru yang di persyaratkan (on spec).
Teks / Foto : Eka C Herlambang