Terlihat Lengang, Masjid Jakarta Islamic Centre Tak Selenggarakan Sholat Jum’at
Telescopemagz.com — Setelah sebelumnya dilakukan pengumuman untuk tidak melakukan sholat berjamaah di masjid, Masjid Raya Jakarta Islamic Centre, pada Jumat (20/3/2020) ini, tidak menyelenggarakan shalat Jum’at. Masjid terlihat sepi dari para jamaah.
Tak hanya shalat Jum’at yang sementara ditidakan, namun pengurus masjid juga menghimbau untuk tidak melaksanakan shalat lima waktu. Ketentuan ini berlaku mulai tanggal 20 Maret sampai 4 April 2020.
“Pertimbangannya adalah di sekitar Masjid JIC sudah ada warga yang terpapar Covid-19, dan juga agar tidak semakin bertambah (red-pasien),” ujar Kepala Divisi Takmir Badan Managemen Masjid Raya Jakarta Islamic Centre, Maarif Fuadi ditemui di kantornya, Jum’at (20/3).
Pihaknya, lanjut Maarif, mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI. Apalagi jamaah masjid yang terletak di jalan Kramat Raya, Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara ini, terhitung sangat banyak.
Sebab itulah, kata Maarif, kebijakan ini untuk mencegah terjadinya kemudharatan dan bahaya yang lebih besar bagi para jamaah. Pengurus Masjid JIC juga melakukan langkah pencegahan di lingkungan masjid.
“Pengumandangan adzan tetap dilaksanakan di Masjid Raya JIC untuk mengingatkan waktu shalat, dengan mengganti lafadz hayya ‘alasshalah dan hayya ‘alalfalah dengan Ashalatu fi buyutikum atau shalluu fibuyutikum. Sebagai pengganti shalat Jumat para jamaah, dihimbau untuk melaksanakan shalat dzuhur di rumah masing-masing,” tandasnya.
Kepala Sekretariat Jakarta Islamic Centre, Ahmad Juhandi menjelaskan, sebenarnya keputusan ini diambil dengan sangat berat. “Tapi demi kemaslahatan yang lebih luas dan demi menjaga penyebaran Covid-19, hal ini harus dilakukan. Semoga masa sulit ini segera berakhir dan bisa berjalan dengan normal,” tuturnya.
Sebelumnya sudah diberlakukan imbauan dari Presiden agar ibadah di rumah, Fatwa Mejelis Ulama Indonesia nomer 14 tahun 2020, Surat Edaran ke 2 Dewan Masjid Indonesia, seruan Gubernur DKI Jakarta tentang menjaga jarak aman antar warga, penjelesan MUI dan DMI Provinsi DKI Jakarta, Kepala Dinsos, Camat Koja, Lurah Tugu Utara.
Pewarta : Husnie
Editor : Ari