Masyarakat Anti Pembodohan Akan Gugat Pergub DKI Tentang PSBB Ke MA
Jakarta, Telescopemagz.com – Tim Masyarakat Anti Pembodohan (MAP) berencana ajukan gugatan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar menangani Covid-19 di DKI Jakarta. Gugatan terhadap Pergub DKI Jakarta itu akan diajukan ke Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Minggu depan.
“MAP akan menyampaikan permohonan uji materi atas Pergub DKI Jakarta No. 88 dan No. 33 tentang pemberlakuan PSBB ke Mahkamah Agung. Melalui uji materi ini rakyat Indonesia khususnya warga Jakarta dapat mengetahui fakta apakah penerbitan Pergub itu sudah berdasarkan undang-undang atau tidak, berdasarkan fakta sebenarnya atau hanya opini semata,” ujar Raden Nuh, salah satu anggota MAP dalam keterangan tertulisnya kepada Telescopemagz.com di Jakarta, Minggu (27/9/2020).
Menurut Raden Nuh, penelitian MAP selama beberapa bulan membuktikan bahwa penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Jakarta tidak seperti yang diberitakan hampir seluruh media.
“Tidak terbukti penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Jakarta sudah berada dalam skala pandemi. Bahkan untuk penyebaran setingkat wabah saja tidak terbukti,” ungkap Nuh.
Keterangan senada disampaikan Dr. Syafril SH dari MAP, yang menurutnya sejak penyebaran Covid-19 ditetapkan sebagai bencana atau pandemi oleh Presiden Jokowi pada bulan April 2020 lalu sampai hari ini, tidak dapat ditemukan fakta atau data akurat yang dapat dijadikan dasar bagi pemerintah pusat atau pemerintah daerah dalam pemberlakuan PSBB.
“Melalui permohonan uji materi kepada Mahkamah Agung, kami akan membuktikan bahwa pemberlakuan PSBB selama ini selain sangat merugikan rakyat dan negara, juga tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Kami akan buktikan bahwa PSBB ini ditetapkan hanya berdasarkan opini semata, bukan berdasarkan undang-undang,” pungkas Syafril.
Permohonan Uji Materi atas Pergub DKI Jakarta Nomor 88 dan Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB ini diajukan oleh Masyarakat Anti Pembodohan (MAP), beranggotakan antara lain Raden Nuh, Syafril, Syamsu Djalal dan sejumlah tokoh nasional. (Edi) | Foto: Istimewa