Hindari Interaksi Terkait Wabah Covid-19, PLN Hitung Tarif Listrik 3 Bulan Terakhir

 Hindari Interaksi Terkait Wabah Covid-19, PLN Hitung Tarif Listrik 3 Bulan Terakhir

Pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan ditangguhkan sementara waktu. Kebijakan ini diambil sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona. (Foto : titiknol),

Telescopemagz.com – Khusus pelanggan pasca bayar,  PT PLN  menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir. Kebijakan ini berlaku untuk pembayaran rekening bulan April. Jadi, pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan ditangguhkan sementara waktu. Kebijakan ini diambil sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona.

“Artinya, untuk pembayaran rekening bulan April, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari. Hal ini kami lakukan untuk menghindari pembaca/pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan,” ujar Senior Executive Vice President (SEVP) Dept  Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono, kepada awak media, Kamis (26/3/2020).

Kebijakan ini sebut Yuddy, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona dan agar pelanggan merasa tenang, tidak perlu repot dan khawatir berinteraksi dengan petugas.

Yuddy melanjutkan, jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan.  Dijamin, pelanggan tetap tidak akan dirugikan. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123.

PLN juga menyarankan pada pelanggan untuk membayar tagihan secara online, agar meminimalisasi kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.

“Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan Covid-19, kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,” ucapnya.

Pembayaran listrik dapat dilakukan dimana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Di antaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya, ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan.

 

Pewarta: Budi

Editor: Ari

ibnu

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *