Sebelum Ambil Keputusan Lockdown, Pemerintah Sebaiknya Penuhi Kebutuhan Masyarakat Miskin

 Sebelum Ambil Keputusan Lockdown, Pemerintah Sebaiknya Penuhi Kebutuhan Masyarakat Miskin

Pemerintah mesti penuhi kebutuhan masyarakat khususnya warga miskin, sebelum berlakukan lockdown. (Foto : klikanggaran)

Telescopemagz.com – Keputusan lockdown yang sedang dikaji pemerintah dinilai belum tepat, alasannya lockdown hanya efektif untuk negara kaya saja. Hal ini dikatakan Ketua Relawan Penanganan Virus Covid-19, Fajar Putranto kepada wartawan di Margonda, Depok, Jawa Barat, Minggu (29/3/2020). “Kami rasa Indonesia belum tepat dilakukan lockdown. Lockdown hanya bisa dilakulan bagi negara kaya saja.”

Dia mengambil contoh kebijakan lockdwon yang dilaksanakan di India, yang malah menimbulkan masalah, karena seorang warganya tewas, usai dipukul petugas saat keluar rumah untuk membeli susu anaknya.

Jika dilakukan lockdown, masyarakat yang penghasilannya hanya mengandalkan upah harian bisa terganggu, dan malah akan menimbulkan permasalahan baru.

Namun ia mendukung himbauan pemerintah untuk menjaga jarak (social distancing), karena membatasi ruang gerak warga untuk berpergian, dan meminimalisir meluasnya wabah Covid-19.

“Ini langkah tepat untuk mencegah penularan Corona. Belajar bisa dilakukan dari rumah, lewat hape agar tidak keluar rumah. Jangan keluar rumah kalau tidak perlu banget,” kata Fajar.

Ia menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik. Terus waspada dan selalu menjaga diri dan kesehatan di manapun berada.

“Kita harus yakin kepada pemerintah dalam usaha usaha mengendalikan virus Corona. Tapi pemerintah Kota Depok perlu segera menyosialisasikan soal ini (red- pencegahan Covid-19),” ujarnya.

“Sekaranglah saatnya membangkitkan kesadaran masyarakat untuk bergotong royong, menghadapi musuh bersama yang namanya Corona. Jika langkah serentak bisa dilakukan seluruh masyarakat, dan dipimpin pemerintah pusat, saya yakin kita akan berhasil terhindar dari wabah Corona. Dampaknya langkah untuk mengisolasi atau lockdown tidak perlu dilakukan,” ujarnya yang mengakui Indonesia belum sekuat dan sedisiplin rakyat Tiongkok.

Lockdown menurut Undang- Undang No. 6 Tahun 2018 yang disebut sebagai Karantina memiliki beberapa jenis dan setiap jenis ada aturannya.  Syarat utamanya adalah penentuan status Darurat Kesehatan Nasional oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini adalah Presiden, yang diikuti dengan pembentukan Satuan Tugas untuk melakukan tindakan.

Terpenting, lanjut Fajar, tetap melakukan physical distancing, melakukan screening menyeluruh  untuk orang dengan risiko tinggi. Sayangnya, pemerintah tidak siap melayani pasien Covid-19 di berbagai RS yang ada,  termasuk di Kota Depok. “Kami lihat masih banyak pasien yang bingung, karena rumah sakit penuh dan pasien kerap ditolak,” katanya.

Begitu pun, Management Krisis Gugus Penanganan Covid-19 yang dibentuk pemerintah juga tidak berjalan dengan baik. “Satgas yang dipimpin TNI dan di bawahnya BPBN, menurut saya  kurang tepat, terkesan gagap seperti tidak mengerti apa yang harus dibuat,” ucapnya.

Fajar berharap adanya pandemi Covid-19, pemerintah dapat melindungi rakyatnya dari wabah dan krisis ekonomi. Pemerintah harus sediakan stok pangan, BBM  dan kebutuhan vital lainnya bagi masyarakat, selama satu tahun.

Pemerintah juga harus mempersiapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah atau tanpa bunga agunan, untuk melakukan rehabilitasi ekonomi rakyat sehingga wabah berakhir.

Pewarta : Edi

Editor : Ari

ibnu

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *