Musrenbang Kota Depok di Kampus UIII, Supian Suri sampaikan beberapa Program Prioritas
Depok, Telescopemagz | Pemerintah Kota Depok menegaskan komitmennya dalam mewujudkan program-program pembangunan yang berpihak pada masyarakat melalui strategi efisiensi anggaran dan penentuan skala prioritas. Hal tersebut disampaikan Walikota Depok, Supian Suri, dalam giat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Depok tahun 2025, bertempat di Gedung Rektorat Joko Widodo, Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Jl Raya Bogor Km 33 Cisalak, Depok pada Rabu (30/04/2025).
Musrenbang yang menjadi wadah partisipasi dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tersebut, juga turut dihadiri diantaranya oleh Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah, Kepala Bappedalitbang pemkot Depok Dadang Wihana, serta para pemangku kepentingan (stakeholders) dari berbagai elemen masyarakat dan OPD.
Supian Suri menegaskan, efisiensi anggaran bukan semata soal pemotongan, tetapi lebih kepada pengalihan dan penyesuaian berdasarkan urgensi kebutuhan masyarakat. “Efisiensi sebetulnya lebih kepada merelokasi anggaran menjadi prioritas yang diutamakan. Artinya, berstrategi dalam menentukan mana yang lebih dulu perlu dijalankan,” ujarnya.

Supian menekankan bahwa program-program prioritas yang kini tengah dirancang dan dijalankan, merupakan turunan dari janji kampanye yang kemudian diterjemahkan ke dalam produk formal berupa Peraturan Daerah (Perda). Fokus utamanya adalah pada sektor pendidikan, kesehatan, dan perekonomian rakyat. “Ini harus dijalankan. Kita prioritaskan apa yang paling dibutuhkan masyarakat Depok pada kurun waktu sekarang ini,” tandasnya.
Lebih lanjut Supian juga meyakini bahwa janji kampanye bersama Chandra Rahmansyah membangun Kota Depok, tidak terdampak efisiensi anggaran. Secara bertahap, janji kampanye akan direalisasikan untuk kemajuan Kota Depok.
Supian juga menegaskan bahwa sejumlah janji kampanye membangun Kota Depok sudah berproses menjadi produk hukum yang formal. Nantinya sejumlah rencana pembangunan dan kebijakan dituangkan pada program kerja yang harus dijalankan. “Jadi kalau kemarin kita bercerita wacana di dalam konteks kampanye, janji-janji itu, hari ini janji itu sudah menjadi produk hukum formal yang memang nanti kalau sudah jadi Perda, ya harus dijalankan,” ujar Supian menegaskan.

Supian menjelaskan, adapun janji kampanye yang sudah menjadi program, yakni pendidikan, kesehatan, peningkatan perekonomian masyarakat. Begitupun dengan program atau kebijakan yang pro-rakyat. “Itu produk formal yang kita keluarkan nantinya dalam bentuk Perda RPJMD dan Perda RPJPD,” jelasnya.
Adapun program yang telah dirancang Pemerintah Kota Depok, selaras dengan pola program Pemerintah Pusat. Pemerintah Kota Depok meyakini, program kegiatan peningkatan pembangunan Kota Depok tidak akan berdampak pada efisiensi anggaran Pemerintah Pusat. “Artinya bercerita tentang efisiensi, ya sebetulnya lebih kepada merelokasi anggaran-anggaran yang menjadi prioritas kita,” ucap Supian.
Pemerintah Kota Depok telah menyikapi kebijakan Pemerintah Pusat sehingga melakukan berbagai strategi. Pemerintah Kota Depok telah menyiapkan beberapa program pembangunan dengan mengedepankan skala prioritas untuk kepentingan rakyat banyak. “Insya Allah, tidak pengaruh, kita akan memprioritaskan mana yang lebih prioritas dalam konteks hari ini terhadap kebutuhan masyarakat Kota Depok,” terangnya.
Supian mengungkapkan, Pemerintah Kota Depok akan mengerjakan program pembangunan jalan berkolaborasi dengan pemerintah pusat. Adapula program peningkatan pendidikan anak dan pemberian kesehatan gratis bagi masyarakat Kota Depok.

Terkait dengan pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus, Supian menjelaskan pemkot Depok juga akan menyiapkan semacam Kartu Identitas (semacam KTP) untuk anak-anak / remaja berkebutuhan khusus. Program ini diinisiasi oleh Dinas Kependudukan kota Depok.
Untuk diketahui, saat ini terdapat 1 Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri, dan 9 SLB swasta, bagi anak berkebutuhan khusus di kota Depok. Diharapkan dengan adanya KTP bagi anak berkebutuhan khusus ini, bisa didapatkan data yang lebih valid jumlah anak berkebutuhan khusus di kota Depok.
Kedepannya, dengan data populasi yang valid ini, bisa diperhitungan kebutuhan kapasitas pendidikan yang bisa diakomodir bagi mereka, sehingga kedepannya mereka bisa punya keterampilan seperti layaknya orang normal, sehingga bisa bekerja dan mandiri secara finansial. (Irfan)