Arah Pembangunan kota Depok berKelanjutan, paripurna DPRD sahkan Raperda RPPLH

 Arah Pembangunan kota Depok berKelanjutan, paripurna DPRD sahkan Raperda RPPLH

Depok, Telescopemagz | Pemerintah Kota Depok menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan yang seimbang antara kemajuan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Hal tersebut disampaikan Walikota Depok, Supian Suri, dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemkot Depok terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Jl Boulevard GDC pada Senin (10/11/2025).

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Depok juga menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, yang menjadi pijakan utama penyusunan APBD Kota Depok 2026.

Rapat paripurna yang berlangsung terkesan lebih serius daripada biasanya itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna, dan turut dihadiri Walikota Supian Suri, jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah serta insan pers awak media.

Dalam sambutannya, Walikota Supian Suri menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan di Kota Depok tak akan terwujud tanpa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. Ia mengapresiasi semangat kolaborasi yang terus terjaga antara eksekutif dan legislatif, yang menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kerja sama harmonis antara DPRD dan Pemerintah Kota Depok merupakan bukti nyata komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang sinergis, transparan, dan akuntabel,” ujar Supian.

Menurutnya, tahun 2026 akan menjadi periode penting dalam perjalanan pembangunan Depok, karena merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kota Depok 2025–2029, yang mengusung visi “Bersama Depok Maju.”

Supian menambahkan, sinergi lintas lembaga bukan hanya soal kesepakatan administratif, tetapi juga upaya bersama menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat. “Kita ingin memastikan pembangunan berjalan efektif, adil, dan menyentuh langsung kepentingan warga. Depok harus maju tanpa meninggalkan nilai keberlanjutan,” katanya.

Dalam pemaparannya, Walikota Supian Suri mengungkapkan bahwa meski menghadapi tantangan fiskal nasional akibat berkurangnya dana transfer pusat, Pemerintah Kota Depok tetap mampu menjaga stabilitas keuangan daerah. “Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kini telah mencapai 59% dari total pendapatan daerah. Ini menunjukkan bahwa Depok sudah berada di jalur kemandirian fiskal,” jelasnya.

Pemerintah, lanjut Supian, akan mengarahkan anggaran 2026 untuk memperkuat pelayanan publik, mengatasi kemacetan dan banjir, mengelola sampah, serta meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan masyarakat. “Belanja publik harus benar-benar menyentuh kebutuhan warga. Pembangunan tak hanya soal infrastruktur, tapi juga pembangunan manusia,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Pemkot Depok dalam membangun kota yang modern, produktif, dan berdaya saing tinggi.

Selain pembahasan anggaran, DPRD dan Pemkot Depok juga menyetujui Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Raperda ini akan menjadi dasar hukum bagi upaya pelestarian lingkungan di tengah pesatnya pertumbuhan kota.

Dokumen tersebut mengatur arah kebijakan dalam menjaga sumber daya alam, mengendalikan pencemaran, serta memperkuat mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

“Dengan disetujuinya Raperda RPPLH ini, kita berharap pembangunan Kota Depok kedepannya akan semakin berimbang antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup,” ujar Supian.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan tanpa keseimbangan ekologi akan menjadi beban bagi generasi mendatang, sehingga Pemkot Depok berkomitmen menjadikan kebijakan lingkungan sebagai bagian dari seluruh perencanaan pembangunan.

“Depok harus menjadi kota yang tumbuh, namun tetap memiliki ekosistem yang hijau, kuat, dan lestari bagi generasi mendatang,” ucapnya.

Rapat paripurna yang berlangsung dalam suasana serius namun masih dalam spirit kehangatan dan penuh semangat kebersamaan ini, menjadi momentum penting bagi Pemkot dan DPRD Depok untuk melangkah bersama dalam pembangunan daerah.

Persetujuan 2 agenda besar RPPLH dan KUA-PPAS 2026 menjadi simbol kuat sinergi eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan lingkungan.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Walikota Depok, disaksikan seluruh peserta rapat dan undangan. (Irfan)

Irfan Ahdiyat

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *