Lindungi Masyarakat, Kapolri Instruksikan Semprotan Massal Desinfektan

 Lindungi Masyarakat, Kapolri Instruksikan Semprotan Massal Desinfektan

Kapolri Jenderal Idham Azis, menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penyemprotan cairan desinfektan di seluruh wilayah Indonesia. (Foto : Ist)

Telescopemagz.com – Kapolri keluarkan instruksi yang tertuang dalam telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020, tentang antisipasi perkembangan pandemik virus corona. Instruksi yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono ini, sebagai upaya Kepolisian RI untuk mencegah meluasnya wabah Covid-19.

Instruksi dari Kapolri Jenderal Idham Azis, menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penyemprotan cairan desinfektan di seluruh wilayah Indonesia pada akhir bulan ini. Instruksi selaras dengan kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

“Dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara massif, dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus corona (Covid-19),” demikian pesan dalam Telegram, yang diterima awak media, Minggu (29/3/2020).

Dalam surat itu, Kapolri memerintahkan kepada Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil), para Kapolres dan Kapolda se-Indonesia beserta seluruh jajaran fungsionalnya, seperti Brimob, Sabhara dan Lantas untuk melaksanakan penyemprotan cairan desinfektan secara serempak.

Kegiatan ini tentunya dilakukan bersama-sama dengan anggota TNI dan Pemda setempat serta instansi lainnya.

“Bersama dan bersinergi kita minimalisir penyebaran virus Corona, dan dengan menggunakan seluruh kendaraan dinas Polri seperti kendaraan water canon dan KBR, atau memanfaatkan kendaraan dinas lain, seperti mobil pemadam kebakaran dan sarana pendukung lainya.”

Penyemprotan secara massal dan serentak seluruh Indonesia ini akan dilakukan pada Selasa, 31 Maret 2020, mulai pukul 09.00 WIB atau 10.00 Wita atau 11.00 WIT. Lokasi penyemprotan akan ditentukan oleh Kasatwil, berkoordinasi dengan Pemda setempat.

 

Pewarta: Budi

Editor: Ari

ibnu

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *