Ihsan Yunus : DPR RI Bergerak Cepat Revisi UU Penanggulangan Bencana
Telescopemagz.com — Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, secara lugas meminta DPR RI untuk merevisi UU Penanggulangan Bencana.
Doni menyebut kunci dukungan DPR RI adalah dengan merevisi segera UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang menjadi landasan hukum bagi pemerintah untuk bergerak melaksanakan kebijakan penanggulangan bencana.
Menanggapi permintaan Kepala BNPB tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ihsan Yunus menyatakan, DPR RI akan bergerak cepat untuk merevisi UU Penanggulangan Bencana sesuai permintaan BNPB.
“Kami berikan dukungan penuh ke BNPB. Revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana akan segera kami kebut. Begitu masuk (red-masa persidangan III DPR) akan kami langsung bahas di komisi,” ungkap Ihsan kepada para wartawan di Jakarta, Kamis (26/03/2020).
Wakil Ketua komisi yang membidangi agama, sosial, dan kebencanaan ini juga mengatakan, rencana pembahasan revisi UU Penanggulangan Bencana ini memang sudah dijadwalkan di DPR RI.
“Sudah dijadwalkan untuk dibahas. RUU usulannya sudah masuk Prolegnas. Kami pastikan Komisi VIII segera bahas untuk beberapa poin krusial. Harapannya bisa segera diketok dan pemerintah bisa lebih gerak lebih cepat atasi bencana, termasuk pandemi Covid-19 ini” tambahnya.
Ihsan juga menuturkan, revisi UU No 24 tahun 2007 ini akan menguatkan pemerintah dalam kebijakan penanganan bencana.
“Poin krusialnya adalah sistem penanganan bencana agar efisien. SOTK-nya BNPB juga kita dorong agar kuat dan responsif. Peran pusat dan daerah yang sinergis dalam penanganan bencana seperti apa, dan stakeholders yang terlibat dalam proses penanganan bencana dari mitigasi, darurat bencana, sampai pemulihan bencana bisa jalan dan dapat kepastian hukum,” ucap politisi PDIP ini.
Hal tersebut, jelas Ihsan, agar tidak ada anggapan penanganan bencana itu parsial.
“Ini PR penting, kan bangsa kita harus sadar literasi bencana, agar selalu antisipatif terhadap potensi bencana baik alam maupun non alam, seperti pandemi yang kita hadapi saat ini” terangnya.
Ihsan juga memastikan, revisi UU No 24 tahun 2007 ini juga akan melibatkan para pakar dan ahli di bidang kebencanaan.
“Sudah pasti itu (red-melibatkan para pakar dan ahli bencana). Kami sangat butuh dukungan para pakar dan lebih penting masyarakat. Jadikan proses ini sebagai pintu masuk kita memperkuat kembali pentingnya literasi kebencanaan untuk kebaikan bersama,” pungkas legislator asal Dapil Jambi tersebut.
Pewarta : Husnie
Editor : Ari