BSNP Dukung Kebijakan Anies Baswedan Tunda Ujian Nasional (UN)

 BSNP Dukung Kebijakan Anies Baswedan Tunda Ujian Nasional (UN)

Foto : jambiupdate

Telescopemagz.com – Kebijakan Anies Baswedan untuk menunda pelaksanaan Ujian Nasional (UN) terkait mencegah penyebaran virus corona Covid-19 mendapat dukungan dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Kebijakan orang nomor satu di Provinsi DKI Jakarta ini, dinilai BSNP sangatlah tepat. Terutama sebagai langkah preventif, sebelum kasus besar terjadi.

“Tentu saja kami sangat mendukung sebagai langkah antisipasi dan preventif untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar anggota BSNP Doni Koesoema, Minggu  (15/3/2020), seperti dikutip dari Liputan6.

Menurut Doni, kebijakan Gubernur Anies Baswedan selaras dengan dengan Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional atau POS UN yang telah ditetapkan.

Bahwa, apabila Pemerintah Provinsi, Kabupaten atau Kota menyatakan keadaan darurat di wilayah, maka pelaksanaan UN bisa dapat dijadwalkan tersendiri dan berkoordinasi dengan penyelenggara dan panitia UN tingkat pusat.

“Panitia UN tingkat pusat itu Kemendikbud. Kalau penyelanggara itu BSNP, jadi harus memberi tahu BSNP,” kata Doni.

Menurut Doni, pemerintah setempat setelah mengeluarkan kebijakan tersebut dan harus memberi tahu Kemendikbud dan BSNP. Pemberitahuan dilakukan guna melakukan koordinasi penyelenggaraan UN kedepannya.

“Jadi itu kalau di POS UN itu ada di Bab 16 yang disebut ‘kejadian luar biasa’. Jadi di dalam POS UN kita, jika ada kejadian luar biasa yang berpotensi menggagalkan penyelenggaraan UN, maka penyelanggara dan panitia UN tingkat pusat menyatakan kondisi darurat atau krisis,” tutur dia.

Mendikbud diminta Doni membentuk tim khusus. “Pada prinsipnya kalau tidak ada pengumuman (keadaan darurat) dari pemerintah daerah, maka UN tetap jalan,” tandas Doni.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait penundaan Ujian Nasional (UN) yang sedianya digelar Senin 16 Maret 2020.

Penundaan tersebut sebagai upaya pencegahan dan penanganan virus corona Covid-19 di DKI Jakarta.

“Kami berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terutama menyangkut pelaksanaan UN, dan sudah dibahas,” kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Maret 2020.(Ar)

ibnu

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *