Bank Syariah Indonesia KC Depok dukung PINBAS MUI, Mudahkan UMKM untuk Akses Pembiayaan berbasis Syariah

Depok, Telescopemagz | Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok melalui Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat menggelar Halal Bazar 2025 dengan agenda penting berupa Talkshow Interaktif dan Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) bersama berbagai pemangku kepentingan. Acara kali ini mengusung tema “Kolaborasi Strategis Menuju Lahirnya Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) MUI Kota Depok”.
Acara ini dibuka oleh perwakilan Walikota Depok yaitu Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekda Kota Depok, M Fitriawan. Bertempat di Depok Open Space (DOS), Balaikota Depok Jl Margonda Raya pada Rabu (24/09/2025), dimulai pukul 08.00 WIB.
Ketua Umum MUI Kota Depok, KH Achmad Syihabuddin menegaskan bahwa lahirnya PINBAS menjadi langkah nyata untuk membangun kemandirian ekonomi umat.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat, H Acep Ashari, menyampaikan target awal adalah mendampingi 63 UMKM binaan perwakilan dari tiap kelurahan di Depok menuju sertifikasi halal dan daya saing global.
“Kalau di NU ada Fatayat, kita bisa merekomendasikan anggota UMKM dan mustahik, merekomendasikan siapa yang layak menerima, dan kami akan berikan untuk kemajuan UMKM Kota Depok,” jelas Acep.
Acep Ashari yang biasa disapa Jiacep ini mengatakan bahwa, kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak lahirnya PINBAS sebagai wadah pengembangan UMKM halal, akses permodalan syariah, serta digitalisasi bisnis umat. “Acara ini terbuka untuk masyarakat umum, pelaku UMKM, komunitas pengusaha, ormas, hingga mahasiswa. Kehadiran semua pihak diharapkan menjadi energi bersama menuju “Depok Halal Fest 2026” sebagai puncak gerakan ekonomi syariah di Kota Depok,” ujar Jiacep.
Disela penyelenggaran acara juga berlangsung penandatanganan MoU, antara MUI bersama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) kota Depok, Dinas Koperasi dan UMKM (DKUM) Kota Depok, Baznas Kota Depok, BSI (Bank Syariah Indonesia) KC Depok, Komunitas UMKM serta lembaga lainnya.
Talkshow interaktif Halal Bazar kemarin menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya:
- MUI Kota Depok: Landasan Nilai dan Visi Ekonomi Umat
- BAZNAS Kota Depok: Pemberdayaan Melalui Dana Umat (ZIS)
- Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Depok: Akses Pembiayaan Syariah
- DKUM Kota Depok: Penguatan UMKM Lokal
- DISPERDAGIN Kota Depok: Akses Pasar & Produk
- Rumah BUMN Telkom: Digitalisasi dan Akselerasi

ibu Marita Kristianingrum, Area Manager BSI Depok, ketiga dari kanan, berfoto bersama Ketua MUI Depok usai penandatanganan MoU
Bertindak sebagai narasumber dari BSI KC Depok adalah Marita Kristianingrum selaku Area Manager BSI KC Depok. Beliau memaparkan mengenai berbagai produk unggulan BSI bagi para UMKM untuk mendapatkan permodalan, diantaranya KUR (Kredit Usaha Rakyat), BUM (BSI Usaha Mikro), BSI Agent dan Tabung Emas.

Untuk KUR BSI (Kredit Usaha Rakyat Syariah) adalah program pembiayaan modal usaha dari Bank Syariah Indonesia untuk UMKM yang menggunakan akad syariah tanpa bunga. Program ini tersedia dalam tiga jenis, yaitu KUR Super Mikro (hingga Rp10 juta), KUR Mikro (Rp10 juta s/d Rp100 juta), dan KUR Kecil (Rp100 juta s/d Rp500 juta). Dimana untuk plafond 100 juta s/d 500 juta persyaratannya butuh adanya agunan.
Produk KUR sendiri mendukung program Pemerintah untuk pemberdayaan ekonomi ummat, diantaranya bagi karyawan yang terkena PHK dan para ibu rumahtangga dan sebagainya.

Lalu ada pula produk pembiayaan berbasis cluster, dimana apabila nasabah BSI yang merupakan pelaku usaha terkumpul dalam sebuah komunitas, dimana ada seorang offtaker atau penanggungjawab, Maka offtaker tersebut bisa memfasilitasi para anggota komunitasnya dalam mendapatkan produk pinjaman dari BSI.
Pengajuan KUR BSI dapat dilakukan melalui situs resmi link https://salamdigital.bankbsi.co.id/pembiayaan/bsi-kur atau cabang terdekat, dengan syarat umum WNI, usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, dan usaha berjalan minimal 6 bulan.
Lalu ada pula produk BSI usaha Mikro atau BUM, yaitu Pembiayaan kepada pelaku UMKM dengan Plafond sampai dengan Rp 200 Juta untuk tujuan Modal Kerja, Investasi dan Konsumtif. Ada tiga rentang plafond untuk BUM ini, yaitu 2 juta s/d 50 juta, diatas 50 juta s/d 75 juta, dan diatas 75 juta s/d 200 juta.
Untuk keunggulan produk BUM ini diantaranya adalah:
- Menggunakan akad sesuai prinsip syariah (Murabahah, Ijarah dan Musyarakah Mutanaqishah)
- Syarat mudah dan proses cepat
- Tidak ada biaya provisi
Bilamana ada pertanyaan lebih lanjut dari nasabah BSI mengenai produk pinjaman, selain melalui link website, nasabah juga bisa datang langsung ke kantor cabang BSI yang telah memiliki 18 outlet di seluruh wilayah Depok. Tersebar mulai dari wilayah Sawangan sampai Cibubur. Adapun yang baru buka hari Senin yang lalu (22/09/2025), adalah di daerah Meruyung kec Limo.

bpk Muhammad Ali Dzulfikor, Kepala cabang BSI Depok Margonda 1
Pada acara yang sama, hadir pula perwakilan BSI Depok yaitu Muhammad Ali Dzulfikor, selaku Kepala Cabang BSI Depok Margonda 1. Menanggapi pertanyaan awak media mengenai peran BSI dalam memajukan UMKM berbasis syariah, khususnya di wilayah kota Depok, Ali Dzulfikor menjelaskan bahwa saat ini Bank BSI Area dan Cabang Depok telah berkolaborasi dengan berbagai stakeholder di Kota Depok, baik melalui Pemerintah Kota selaku pemangku kebijakan maupun dengan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan, ekonomi dan Bisnis.

Peran yang sudah berjalan, meliputi literasi keuangan syariah kepada pelaku ekonomi di kota Depok, yaitu memperkenalkan layanan transaksi keuangan dan perbankan syariah baik untuk usaha besar, kecil mikro menegah dan masyarakat umum.
Dibidang UMKM, saat ini BSI berperan aktif membantu pelaku UMKM dalam pendampingan pengelolaan keuangan modern serta memanfaatkan layanan digital pembayaran melalui aplikasi mobile banking BYOND by BSI, Pembayaran QRIS, atau melalui EDC Merchant BSI. Saat ini pelaku UMKM terbantu dengan adanya pembayaran secara non tunai yang online masuk ke rekening, mengurangi resiko hilang atau kurang bayar.

Kepada pelaku usaha, BSI juga memberikan pedampingan dan permodalan sesuai kebutuhan usaha, baik melalui segmen KUR maupun pembiayaan badan usaha mikro (BUM). Pemberian ini dilakukan secara individu ataupun komunitas.
Terkait pengembangan UMKM, BSI juga bekerja sama dengan pengambil kebijakan Kota Depok dalam hal ini mendukung event-event promosi atau pemasaran usaha dengan hadir sebagai sponsor kegiatan-kegiatan tersebut. Yang mana BSI berkoordinasi dengan DKUM dan Disdagin kota Depok.
Untuk sektor kemasyarakatan, BSI sudah bekerjasama dengan NU, Muhammadiyah, MUI, DMI (Dewan masjid Indonesia) dan juga Baznas, dengan memanfaatkan jaringan komunitas dibawahnya. Hal ini menjadikan DKM (dewan kegiatan masjid) sebagai agen-agen BSI yang menjadi perpanjangan tangan dalam pelayanan transaksi keuangan.

Di bidang pendidikan, BSI juga mendukung layanan pembayaran sekolah, dengan program cash management, serta kebutuhan pendanaan sekolah untuk perluasan fasilitas dan sebagainya.
Untuk diketahui, selain di Depok yang telah memiliki sebanyak 18 outlet / Cabang, di seluruh Indonesia BSI telah memiliki sebanyak 1.030 Cabang.
“Pada prinsipnya adalah, BSI akan selalu mendorong pertumbuhan ekonomi dan bisnis masyarakat Indonesia, khususnya ekonomi yang berbasis syariah, dengan memastikan bahwa layanan BSI tidak kalah dengan bank konvensional lainnya. Perbankan kami telah memiliki jaringan yang tersebar luas, dimana keseluruhan cabang / outlet kami didukung dengan system IT yang handal dan layanan digital yang prima dan mumpuni”, demikian pungkas Ali Dzulfikor mengakhiri perbincangan dengan awak media. (Irfan)