Andi Subrandi : Tidak Benar Pemilik Kapal KM Laksana Baru yang Tenggelam Telantarkan ABK di Dobo
Maluku, Telescopemagz | Memperhatikan pemberitaan media online samudranesia.id edisi Rabu, 6 Oktober 2021, dalam rubrik News SDM Maritim yang berjudul “Miris! 26 ABK Korban Kapal Ikan Tenggelam Terlantar di Dobo“, mendapat sanggahan dari Andi Subrandi pengurus kapal KM Laksana Baru milik PT Mekar Subur Sejahtera yang beroperasi di Dobo, Maluku.
Dalam pemberitaan tersebut menurut Andi memuat pernyataan dari seorang Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan adalah “bahwa setelah 11 hari setelah kecelakaan, pihak perusahaan dan otoritas terkait belum ada yang menghubungi dan memfasilitasi ABK korban tersebut.”
Kemudian pernyataan dari Abdi lainnya menurut Andi mengutip dari pemberitaan tersebut adalah, “Menurut keterangan korban, pemilik kapal adalah PT Mekar Subur Sejahtera sampai saat ini belum menghubungi korban untuk menjelaskan upaya pemulangan dan penyelesaian hak-hak korban,”
“Dari semua pernyataan saudara Abdi yang dimuat dalam media tersebut tidaklah benar semua. Ini semua hanya miskomunikasi. Saya selaku yang dipercaya untuk membantu mengelola KM Laksana Baru perlu meluruskan pernyataan ini. Saya yang mengurusi dua puluh enam anak buah kapal itu,” jelas Andi kepada media, Kamis (7/10/2021).
Dijelaskan Andi lebih lanjut, “Sejak tanggal 27 September ketika mereka sampai kembali ke pelabuhan Dobo, Maluku, langsung saya urus keperluan mereka. Mulai dari tempat penampungan sampai pakaian mereka.”
“Bahkan, urusan makan dan minum selama beberapa hari kita penuhi. Kebutuhan rokok mereka juga kita yang berikan,” sambungnya.
Dan mengenai para ABK ditelantarkan selama 11 hari, menurut Andi tidaklah benar pula. “Jadi, jika ada yang berkata bahwa pihak kami menelantarkan mereka selama 11 hari, itu salah besar. Sebab mereka kembali ke Dobo pada tanggal 27 September hingga 6 Oktober pagi. Keberadaan mereka di mess Dobo baru 9 hari. Selain itu juga, untuk memenuhi kebutuhan makan sehari 2-3 kali di mess pun, kita sudah sediakan dua orang pelayan di sana,” tegas Andi.
Pemilihan mess sebagai tempat penampungan ABK menurut Andi dianggap tidak ada yang salah. Pertimbangan Andi di masa pandemi covid-19 ini mess tempat yang tepat. Apalagi Andi khawatir gaya hidup dan pergaulan dari para ABK yang suka konsumsi minuman beralkohol, bisa mengganggu orang lain bila diinapkan di penginapan atau hotel di kota.
“Persoalan mess jadi tempat penginapan mereka untuk menghindari kejadian di luar keinginan, karena kebiasaan dari para ABK. Saya tidak ingin dianggap mengganggu ketenangan penghuni lain. Memang mess hanya memiliki beberapa tempat tidur. Tapi bantal tersedia cukup untuk para ABK. Kami tidak ada maksud menelantarkan mereka. Kalau menelantarkan berarti kami tidak beri makan mereka dan penampungan,” ujarnya.
Perlu diketahui pula, perusahaan pemilik kapal juga sudah memenuhi kewajiban kepada ABK. “Sebenarnya sisa gaji mereka pada beberapa hari lalu Sudah dibayarkan, tapi dikembalikan oleh nakhoda. Karena catatan Nakhoda cashbon sisa gaji ada di kapal yang tenggelam. Tapi hari ini 7 Oktober gaji akan ditransfer ke rekening mereka,” ungkapnya.
Pemilik kapal menurut Andi juga telah memberikan Bonus uang premi ikan kepada para ABK. “Uang premi ikan juga sudah diserahkan kepada ABK melalui nakhoda dengan jumlah total Rp 50.722.000. Uang tersebut kemudian dibagi-bagi oleh nakhoda sesuai penilaian nakhoda,” tambah Andi.
Andi sangat menyesalkan dengan munculnya berita berita Miring yang Menganggap perusahaan pemilik kapal menelantarkan ABK. Informasi yang disampaikan ke DFW tidak tepat.
“Upaya kami untuk memenuhi kebutuhan dan kewajiban kepada ABK telah kami laksanakan. Untuk memulangkan seluruh ABK juga kami penuhi dengan membelikan tiket kapal Pelni tujuan ke Ambon dan Bitung. Biaya penginapan dan uang saku untuk mereka selama 7 hari di Ambon sambil menunggu kapal yang ke Bitung juga sudah kami berikan pada tanggal 7 Oktober pagi lewat pengurus yang berada di Ambon. Dan saat berita ini saya sampaikan, para awak kapal sudah berada di atas kapal yang membawa mereka ke Bitung. Bahkan bagi awak kapal yang belum melakukan vaksin Covid 19, sudah kami fasilitasi. Itu semua untuk memenuhi syarat mereka agar bisa naik kapal atau bepergian dengan sertifikat vaksin,” pungkas Andi.(PR/PAM)