Kantor Perwakilan Pertama RA Land Resmi Hadir Di Kalimantan Timur
Kaltim, Telescopemagz.com |RA Land semakin memperkuat posisinya, dengan membuka Kantor Perwakilan Pertamanya di bumi KalimantanTimur. Pemilihan Kalimantan Timur sebagai Kantor Perwakilan RA Land pertama dikarenakan sejarahnya yang panjang dan unsur demografis yang mendukung.
Dengan mayoritas lahannya adalah hutan hujan tropis, total luas Kaltim sekitar 127.346,92 km² berbatasan dengan Malaysia, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Sulawesi. Menurut sensus tahun 2020 jumlah populasi di KalTim sebesar 3.793.152 jiwa disinyalir merupakan wilayah dengan kepadatan penduduk terendah keempat di nusantara.
Menurut para ahli sejarah wilayah Kalimantan Timur telah dihuni manusia sejak zaman es (glasial), yang berkembang secara terus menerus selama berabad abad. Pencapaian masa keemasan Kalimantan Timur terjadi pada abad ke-4 (sekitar 300 masehi) dengan berdirinya Kerajaan Kutai di Muara Kaman, yang tercata dalam khasanah sejarah merupakan kerajaan hindu pertama di Indonesia, akan tetapi seiring perjalanan waktu Kerajaan Kutai kemudian berubah menjadi Kesultanan Kutai Kartanegara di abad ke-17 sejalan dengan berkembangnya agama Islam yang pesat yang kebesarannya msih kita nikmati sampai sekarang.
Usulan pemindahan ibu kota Negara dari Jakarta selain dikarenakan masalah lingkungan dan overpopulasi juga mendukung ide untuk membuat pusat politik dan administrasi Indonesia yang baru. Wacana ini telah bergulir sejak kepemimpinan presiden Soekarno dan melalui rapat terbatas pemerintah pada tanggal 29 April 2019, Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan untuk memindahkan ibu kota negara sekaligus mengumumkan bahwa ibu kota baru akan dibangun di wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dipilihnya provinsi Kalimantan Timur mejadi ibu kota baru dengan pertimbangan kecilnya risiko bencana alam, serta lokasinya berada di tengah-tengah Indonesia, dekat dengan kota Balikpapan dan Samarinda yang berkembang, diimbangi dengan infrastruktur yang relatif lengkap, dan terpenting adalah adanya 180 hektar tanah yang telah dikuasai oleh pemerintah.
Tidaklah salah apabila pembukaan Kantor Perwakilan Timur diprioritaskan di Kalimantan timur, dengan banyaknya peluang yang dibuka membuat para developer merasa diberi angin segar di tengah keterpurukan di masa pandemic. Selain itu tingginya peminat terutama developer millennial yang ingin ikut serta dalam pusaran pembangunan menjadi alasan lain RA Land menancapkan kukunya di wilayah Kalimantan.
Tentu saja, tidak sertamerta dapat terus membangun tanpa arahan yang jelas. Perlu pondasi yang kuat dan kokoh. Untuk itulah RA Land hadir. Hadir untuk tidak hanya membantu dan bekerja sama saja tetapi pengajaran, pelatihan dan pendampingan yang menyeluruh mulai dengan konsep perencanaan, design, serta dukungan para pemangku kepentingan, sehingga para para mitra RA Land menjelma menjadi entrepreneurship yang mumpuni terutama dibidang developer.
Sudah saatnya para developer terutama developer muda milenial dan mitra ikut serta berkontribusi dalam pembangunan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan juga Menengah yang layak huni tetapi juga berkualitas seperti yang termaktub dalam UUD 45 Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dibidang penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat memberikan keadilan sosial bagi warga negara untuk dapat hidup secara layak dan bermartabat, yaitu keadilan Sosial untuk seluruh rakyat Indonesia.