Benarkah Hanya Tinggal Tujuh Negara Yang Masih Men-Supply Konsumsi BBM Premium?

 Benarkah Hanya Tinggal Tujuh Negara Yang Masih Men-Supply Konsumsi BBM Premium?

Jakarta, Telescopemagz – Bahan bakar minyak (BBM) dengan RON 88 atau yang lebih dikenal dengan sebutan bensin premium, hingga saat ini masih diperjual belikan oleh Pertamina melalui stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang tersebar diseluruh wilayah Nusantara.

Bensin Premium memang sudah jarang jarang digunakan lagi untuk kendaraan baru, Karena kandungan timbal yang tinggi dan terindikasi dapat berpegaruh besar terhadap usia kendaraan. Namun untuk kendaraan yang berusia tua, cenderung masih banyak yang menggunakan bahan bakar jenis ini.

Saat ini, Indonesia menjadi satu-satunya negara di ASEAN yang masih menjual BBM dengan RON 88 dan masuk dalam daftar tujuh negara yang masih menjual bensin berjenis premium.

Eko Kristiawan, Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR III wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Banten, dalam keterangannya kepada redaksi Telescopemagz.com, mengatakan, memang masih ada tujuh negara yang menggunakan BBM jenis ini (Premium), diantaranya: Indonesia, Kolombia, Mongolia, Mesir, Bangladesh, Ukraina dan Uzbekistan.

“Kalau negara tetangga terdekat kita seperti Malaysia, Singapura, Malaysia, Thailand, Australia, Vietnam dan Kamboja itu sudah tidak menggunakan RON 88,” jelas Eko.

Indonesia memang saat ini menjadi satu-satunya negara di ASEAN yang masih mempertahankan keberadaan BBM berjenis RON 88 atau Premium. Hal ini ditegaskan pula oleh Eko, bahwa hal ini memang menjadi tugas Pertamina karena merupakan tugas dari Pemerintah yang tercantum dalam Perpres Nomor 43 Tahun 2018.

“Premium ini kan termasuk jenis bahan bakar penugasan dari Pemerintah. Artinya Pertamina di sini menjalankan tugas perintah melalui Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018,” tegas Eko Kristiawan.

Kewenangan untuk tak lagi menjual BBM jenis premium tidak berada di tangan Pertamina, karena pihaknya hanya menjalankan perintah penugasan yang diberikan.

“Ketika ini sifatnya penugasan untuk tetap menyediakan BBM jenis premium di masyarakat, artinya kewenangan itu bukan berada ditangan Pertamina, karena ini sifatnya penugasan jadi kita hanya menjalanakan tugas dari pemerintah,” tukasnya.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, menyatakan bakal meninjau kembali penggunaan Bahan Bakar Minyak atau BBM jenis Premium dan Pertalite.

Hal ini sebagai upaya perusahaan dalam mendukung rencana Pemerintah untuk menekan polusi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 supaya tidak lagi menggunakan BBM beroktan di bawah 91.

“Berdasarkan aturan tersebut artinya ada dua produk yang kemudian tidak boleh lagi dijual di pasar, yaitu Premium (88) dan Pertalite (90),” pungkas Nicke.

Lagipula, lanjut Nicke, di kawasan Asia saat ini yang masih mengonsumsi BBM setara Premium hanya Indonesia dan Bangladesh. (Sumber: Corporate Communication PT Pertamina / SonnyWibz) |Foto-Foto: Dok. PT Pertamina

 

 

ibnu

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *