Surat Terbuka Hendrik Onesmus Madai, ST Ketua Komisi A DPRD Kab. Deiyai-Papua
Papua, Telescopemagz.com | Hendrik Onesmus Madai, ST, Ketua Komisi A DPRD Kab. Deiyai-Papua mengirimkan surat terbuka kepada Yan Mandenas, Anggota DPR RI yang sedang reses dan berkunjung ke wilayah Meepago Papua.
Dalam surat terbukanya itu, dia menyampaikan aspirasinya terkait Daerah Otonomi Baru (DOB) wilayah Papua dengan provinsi baru yakni Papua Tengah.
Berikut isi surat terbuka Hendrik Onesmus Madai, ST, Ketua Komisi A DPRD Kab. Deiyai-Papua
Kepada
Yth : Saudaraku Yan Mandenas (Anggota DPR RI)
Di,-
Tempat
Salam Teriring Doa.
Pertama-tama kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena hingga sampai saat ini, Sang Khalik masih memberikan nafas hidup kami.
Sebelum saya sampaikan beberapa hal yang menjadi aspirasi rakyat saya, saya mesti perkenalkan identitas saya.
Nama saya, Hendrik Onesmus Madai, ST, Ketua Komisi A DPRD Kab. Deiyai. Alumni Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, Jurusan Teknik Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Kota (Teknik Planologi).
Saya sangat bangga karena saudaraku terpilih menjadi anggota DPR RI dan bisa lanjutkan aspirasi masyarakat Papua di kancah Nasional. Tentu sebagai wakil rakyat, saya yakin saudara sampaikan hal yang dibutuhkan oleh rakyat. Bukan yang dibutuhkan oleh kaum pejabat.
Saudaraku, Satu hal yang tidak dibutuhkan oleh rakyat Meepago adalah soal pemekaran provinsi Papua Tengah. Saya sebagai Wakil Rakyat dan berdiri bersama rakyat untuk melanjutkan aspirasi rakyat secara seutuhnya bahwa masyarakat tidak membutuhkan pemekaran provinsi Papua Tengah.
Saudaraku, kehadiran saudara reses di wilayah Meepago adalah momen yang paling tepat untuk mendengarkan keinginan masyarakat. Agar saudara sampaikan apa yang sedang dibutuhkan oleh rakyat Meepago kepada pemerintah pusat bahwa rakyat sangat menolak pemekaran provinsi Papua Tengah.
Karena hingga sampai saat ini pemerintah pusat belum memberikan kewenangan kepada DPRP Papua dan MRP untuk memperbaiki regulasi sebelum melakukan pemekaran wilayah. Karena persoalan pemekaran sampai saat ini DPRP Papua atau MRP belum pernah ada rapat pleno membahas soal isu ini.
Saudaraku, sebelum DOB terbentuk perlu menyelesaikan konflik yang masih terjadi di Papua. Agar rakyat hidup tenang, damai dan aman. Karena, Justru pemekaran akan membuka masalah baru yang tak kunjung terselesaikan oleh semua pihak. Seperti pengalaman-pengalaman sebelumnya.
Dan juga bahwa, selama ini DOB hanya untuk kepentingan elite di Jakarta juga hanya kepentingan elite lokal Papua demi jabatan karena itulah nurani rakyat dipaksakan agar rakyat Papua menerima DOB.
Demikian dari saya. Kiranya Tuhan Yesus menyertai kita sekalian
Hendrik Onesmus Madai, ST
Ketua Komisi A DPRD Kab. Deiyai-Papua
(PR/PAM)