Fraksi PKS Sinyalir Perppu 1/2020 Condong Kepentingan Pengusaha Dibanding Penanganan Covid-19

 Fraksi PKS Sinyalir Perppu 1/2020 Condong Kepentingan Pengusaha Dibanding Penanganan Covid-19

Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto : Ist)

Telescopemagz.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) minta pemerintah merevisi Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid 19.

PKS menilai Perppu yang diserahkan pemerintah kepada DPR RI, pada Kamis (2/4/2020) lalu, dinilai tidak fokus dalam menanggulangi Covid-19 dan sarat kepentingan pengusaha.

Menurut Wakil Ketua FPKS, Mulyanto, Perppu tidak layak disebut sebagai payung hukum penanggulangan Covid-19. “Porsi anggaran untuk penanggulangan Covid-19 lebih sedikit daripada untuk keperluan lain. Dari total tambahan anggaran yang diajukan sebesar Rp405,1 triliun, porsi untuk bidang kesehatan hanya Rp75 triliun,” ucapnya Senin, (6/4/2020) di Tangerang Selatan.

Sementara untuk jaring pengaman sosial (social safety net) sebesar Rp110 triliun, insentif pajak dan stimulus Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp70,1 triliun dan pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional Rp150 triliun.

“Berdasarkan komposisi anggaran saja, kita bisa lihat bahwa pemerintah lebih condong mau menyelamatkan kegiatan ekonomi, daripada menanggulangi Covid-19,” ungkap Mulyanto.

Padahal masalah besar yang dihadapi negara ini adalah persebaran Covid-19. “Kita hadapi saat ini kan persebaran Covid-19 yang terus meningkat. Jadi sebaiknya kita fokus saja selesaikan masalah itu. Jangan lari ke masalah lain yang masih bisa ditunda,” tegas Mulyanto.

Hal lain yang juga disorot Mulyanto adalah ketidakjelasan batas tahun anggaran yang akan diatur menggunakan Perppu ini. Dengan tidak adanya batas tahun anggaran yang dapat diubah dengan Perppu ini, maka secara tidak langsung peran DPR dalam menyusun dan menyetujui anggaran terhapus. Padahal fungsi anggaran DPR RI merupakan amanat konstitusi.

“Perppu jangan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Meski Perppu disusun dalam kondisi darurat, tapi tetap harus sinkron dengan aturan hukum di atasnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut Sekretaris Majelis Pertimbangan PKS ini  menambahkan, berdasarkan hasil kajian komprehensif, kemungkinan PKS akan menolak Perppu, jika tidak ada koreksi pada bagian-bagian penting tersebut.

“PKS akan mendukung upaya pemerintah mengerahkan semua daya upaya dalam melindungi rakyat dari Covid-19. Tapi PKS juga minta pemerintah harus fokus, transparan dalam upaya penyelamatan tersebut, dan jangan mencampuradukkan dengan kepentingan bisnis,” pungkas Mulyanto.

 

Pewarta: Budi

Editor: Ari

ibnu

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *